Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Warga Belum Direlokasi, Dewan Sidak Waduk Gongseng

blokbojonegoro.com | Tuesday, 23 January 2018 17:00

Warga Belum Direlokasi, Dewan Sidak Waduk Gongseng

Reporter: M. Yazid

blokBojonegoro.com -
Warga Desa Papringan, Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro masih resah, karena belum direlokasi dari tempat pengerjaan waduk Gongseng yang masih pengerjaan. Sehingga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Bojonegoro melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi waduk tersebut.

"Kita sidak ke waduk Gongseng yang kita fokuskan ke relokasi atau tukar menukar tanah yang milik warga," kata wakil ketua Komisi A DPRD Kabupaten Bojonegoro, Anam Warsito.

Pria yang juga Ketua DPD KNPI Kabupaten Bojonegoro itu menuturkan, pada prinsipnya warga di Dusun Kalimati, Desa Papringan meminta tanah diganti tanah. Sehingga proses relokasinya yang sampai saat ini, masih menunggu keputusan dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, menyangkut tentang pemetaan lahan Perhutani untuk digunakan sebagai tanah pengganti untuk warga tersebut.

Sementara tanah pengganti hutan sudah disiapkan Pemkab di wilayah Kecamatan Kasiman dan wilayah Kecamatan Tambakrejo, tinggal menunggu proses. "Sehingga sampai saat ini warga Dusun Kalimati, Desa Papringan belum direlokasi karena masih menunggu putusan di tingkat pusat," terangnya.

Ditambahkan, proses pelaksanaan waduk Gongseng masih 51 persen ini yang membuat warga resah, jika sewaktu-waktu ada banjir karena limpahan air sungai yang biasanya mereka lewati, sekarang tidak bisa lancar masuk ke waduk. Sehingga takutnya menyebabkan banjir.

"Warga menuntut agar segera dilakukan proses relokasi atau  tanah warga yang terkena proyek waduk, untuk segera diganti dengan tanah yang sudah disepakati antara pihak warga desa dengan tim percepatan waduk Gongseng yang terbentuk antara Pemkab Bojonegoro, Perhutani dan bagian pertanahan," imbuhnya.

Untuk itu, pihaknya akan terus mendorong agar cepat selesai dan warga juga menuntut agar secepatnya, karena proses proyek berjalan terus menerus. Sementara relokasi belum dilakukan, maka Komisi A nanti pada Minggu  pertama pada bulan Februari akan melakukan rapat kerja dengan tim percepatan, Camat Temayang dan masyarakat serta perangkat Desa Papringan.

"Untuk bagaimana kemudian langkah-langkah percepatan segera dilakukan agar masyarakat yang resah menjadi segera tenang, karena sudah direlokasi ke tempat yang sudah tidak rawan banjir," pungkasnya. [zid/ito]
 

Tag : waduk, gongseng, temayang, karangnongko, ngraho, pejok, kanor



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini