Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Wihadi: Kantor Imigrasi di Bojonegoro Diresmikan 3 Februari

blokbojonegoro.com | Thursday, 25 January 2018 19:00

Wihadi: Kantor Imigrasi di Bojonegoro Diresmikan 3 Februari

Reporter: M. Yazid

blokBojonegoro.com - Masyarakat Bojonegoro tidak perlu bersusah payah lagi dalam mengurus pasport untuk bepergian keluar negeri. Pasalnya, Kantor Imigrasi di Kabupaten Bojonegoro akan segera diresmikan tanggal 3 Februari 2018 oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.

Hal itu dipastikan Wihadi Wiyanto anggota DPR RI Komisi III yang membidangi Hukum, HAM, Keamanan dan Alat Kelengkapan Dewan Badan Anggaran. "Ini sudah mendapat kepastian dari kementerian, peresmian Kantor Imigrasi di Bojonegoro tanggal 3 Februari," kata politisi Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) itu, Kamis (25/1/2018).

Politikus Gerindra dari Daerah Pemilihan Jawa Timur IX (Bojonegoro-Tuban) itu menyambut baik keberadaan kantor tersebut. Pasalnya ia sudah memperjuangkan dan mendorong keberadaan Kantor Imigrasi di Kota Ledre sejak Januari 2017 itu.

"Karena melihat sulitnya warga Bojonegoro yang mengurus pasport sebab jaraknya jauh. Sehingga dengan adanya Kantor Imigrasi di Bojonegoro bisa lebih mudah dan dekat," jelas Wihadi kepada blokBojonegoro.com.

Ditambahkan, industri Migas yang ada di Bojonegoro juga sangat terbantu adanya Kantor Imigrasi nantinya. Hal ini juga berkat usaha Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro.

"Pemerintah juga terbantu kalau ada Kantor Imigrasi di Bojonegoro. Selain dekat, orang yang ingin mengurus paspor sekitar Bojonegoro seperti Tuban, Lamongan, Nganjuk dan yang lainnya akan datang ke Bojonegoro," pungkasnya. [zid/lis]

Tag : kantor, imigrasi



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini