Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

BPN: PTSL, Percepat Sertifikat Puluhan Ribu Bidang Tanah

blokbojonegoro.com | Monday, 29 January 2018 21:00

BPN: PTSL, Percepat Sertifikat Puluhan Ribu Bidang Tanah

Reporter: Sutopo
 
blokBojonegoro.com - Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) oleh Badan Tertanahan Nasional (BPN) Bojonegoro, merupakan progaram dari pemerintah dalam hal ini Presidan RI Joko Widodo (Jokowi).
 
Hal itu sesuai peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN No. 12 tahun 2017. PTSL Adalah pendaftaran tanah pertama kali yang didata secara serentak menempati bidang-bidang, objek, pendartara tanah secara serentak di lokasi desa yang telah ditetapkan.
 
"PTSL merupakan suatu rencana (Program) Presiden (Jokowi) percepatan pensertifikatan tanah di Tanah Air," kata Tim Penyuluh dari BPN Bojonegoro, Agus Susanto, Senin (29/1/2018), di Balai Desa Bubulan.
 
Presiden sendiri lanjut dia, pada tahun 2017 yang lalu telah memerintahkan untuk melaksanakan pensertifikatan sebanyak 5 juta bidang tanah yang tersebar di seluruh Indonesia. Sedangkan untuk Kabupaten Bojonegoro mendapat jatah sebanyak 26.409 bidang tanah.
 
Diberitakan sebelumnya, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bojonegoro melakukan penyuluhan terkait Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL) di Balai Desa/ Kecamatan Bubulan, Senin, (29/1/2018).
 
Acara tersebut, dihadiri oleh perwakilan, BPN, Kejaksaan Negeri (Kejari), Polres Bojonegoro, Kecematan, Kepala Desa beserta perangkatnya, Polsek, Koramil. Selain itu juga ratusan warga desa setempat. [top/lis]

Tag : Sertifikat, tanah, ptsl



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini