Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Kantor Imigrasi di Bojonegoro

Spesial di Jatim, UKK Hanya Ada di Bojonegoro

blokbojonegoro.com | Monday, 29 January 2018 19:00

Spesial di Jatim, UKK Hanya Ada di Bojonegoro

Reporter: M. Yazid
 
blokBojonegoro.com - Keberadaan Unit Kerja Kantor (UKK) Imigrasi Kelas I Tanjung Perak di Kabupaten Bojonegoro menjadi spesial keberadaannya. Pasalnya se-Jawa Timur UKK hanya ada di Kota Ledre.
 
Seperti diketahui Kantor Imigrasi di Jawa Timur terdapat di Madiun, Tanjung Perak, Surabaya, Blitar, Pamekasan dan Malang. "Di Jatim baru ada satu kalau UKK di Bojonegoro dan Pemda Bojonegoro sangat siap untuk menyiapkan gedung dan siap sumberdayanya juga," kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur, Susy Susilawati saat soft launching untuk pengecekan kesiapan kantor, Senin (29/1/2018).
 
Menurut Ibu Susy, meskipun kantor Imigrasi di Bojonegoro ini merupakan unit kerja bukan kantor cabang, diharapkan mudah-mudahan ke depannya pemerintah daerah yang lain juga siap. "Karena kami senang sekali kalau ada UKK seperti ini, berarti pelayanan untuk masyarakat semakin dekat dan mereka tidak harus datang ke sembilan Kantor Imigrasi di Jatim," terangnya.
 
Ditambahkan, mudah-mudahan petugas dari Pemda Bojonegoro juga disiplin karena pihaknya akan rutin memonitor, serta tidak melepas begitu saja.
 
"Itu bahaya (kalau disalahgunakan) oleh karena itu kelihaian mewawancara dalam menggali informasi, bahwa seseorang itu membuat paspor. Untuk apa kalau memang mau menjadi tenaga kerja sponsornya siapa,  kalau mau berangkat umroh agennya siapa.  Setelah sudah lancar maka sudah bisa dilepas," pungkasnya. [zid/lis]

Tag : Imigrasi, kantor



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini