19:00 . Diduga Tak Netral, PMII Bojonegoro Minta Ketua Bawaslu Mundur   |   17:00 . Beredar Foto Ketua Bawaslu Bojonegoro Berkaos PDI-P, Benarkah?   |   16:00 . Kembangkan Potensi, PEP Sukowati Gelar Pelatihan Pengolahan Herbal   |   15:00 . 5 Tersangka Korupsi Mobil Siaga Bojonegoro Segera Disidang   |   06:00 . Gelar Muskab, Setyawan Mubayinan Kembali Terpilih Jadi Ketua Pengkab TI Bojonegoro   |   21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Pria Kedungadem Meninggal di Mojokerto

Terduga Pembunuh Ternyata Anak Buah Korban

blokbojonegoro.com | Tuesday, 30 January 2018 17:00

Reporter : Joel Joko
 
blokBojonegoro.com - Polres Mojokerto akhirnya berhasil mengungkap pelaku pembunuhan keji Miftahul Huda (32) warga Dusun Sawahan, Desa/Kecamatan Kedungadem, Bojonegoro yang ditikam hingga 50 kali hingga tersungkur di parit areal persawahan Desa Mojoranu, Sooko, Mojokerto.
 
Kurang dari 1 x 24 jam, polisi berhasil meringkus dua pelaku yang diketahui bernama Nanda Taufanda (26) warga lingkungan Balongkrai, Pulorejo, Prajurit Kulon dan M Sholeh (26) warga Kelurahan/Kecamatan Magersari Kota Mojokerto. 
 
AKBP Leonardus Simarmata Kapolres Mojokerto mengatakan, kedua pelaku ditangkap di Rolak Songo pukul 17.00 WIB, (29/1/2018) dengan bukti bercak darah di jok motornya, kedua tersangka merupakan teman korban bekerja di bengkel las JMP di kawasan Canggu Jetis. Tersangka NF merupakan anak buah korban dan mengaku sering dimarahi hingga merasa sakit hati. “Karena sakit hati, tersangka NF pada Jumat malam (26/1/2018) bersama tersangka MS merencanakan untuk menghabisi korban,” ungkapnya.
 
Rencana mereka bak gayung bersambut pada hari Minggu (28/1/2018) malam tiba-tiba korban mendatangi rumah NF untuk diajak mengukur pagar di rumah konsumen. Selanjutnya mereka berangkat bersama-sama sekitar pukul 20.30 WIB dan sebelum sampai di tempat tujuan konsumen korban dihabisi kedua pelaku dengan celurit yang sudah disiapkan.
 
“Tersangka MS pura-pura motornya supra X 125 mogok, saat itulah NF langsung membacok korban dengan senjata clurit dan membabi buta, setelah korbannya tak bernyawa pelaku membawa kabur motor, dompet dan hp milik korban,” ungkap Kapolres.
 
Kedua tersangka dijerat dengan pasal berlapis dengan ancaman seumur hidup. Pembunuhan berencana dijerat dengan pasal 340 KUHP subider Pasal 338 dan 365 subsider Pasal 363 KUHP, ancaman hukuman maksimal seumur hidup.[oel/lis]

Tag : Meninggal, sungai, irt



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat