Banyak PNS yang Cerai, ini Sebabnya
blokbojonegoro.com | Wednesday, 31 January 2018 13:00
Reporter: Sutopo
blokBojonegoro.com - Jabatan tak menjamin suatu rumah tangga itu utuh hingga akhir hayat. Buktinya, kasus perceraian yang dilakukan oleh oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Bojonegoro masih tergolong tinggi.
Salah satu penyebabnya adalalah faktor perselingkuhan yang dilakukan oleh salah satu oknum PNS. Sehingga, rumah tangga mereka (oknum PNS) tidak bisa dipertahankan.
"Penyebab perceraian di kalangan PNS rata-rata disebabkan oleh kasus moral. Yaitu perselingkuhan dan ketidakpuasan dalam hubungan suami istri," kata Kepala Panitera PA Bojonegoro, Sholikin Jamik, kepada blokBojonegoro.com, Rabu (31/1/2018) di kantornya di Jalan MH. Tamrin No.88.
Ia menjelaskan, semakin tinggi ekonomi dalam keluarga, menurutnya itu bisa jadi, menjadi salah satu penyebab terjadinya pertengkaran. Di sisi lain, lanjut dia, cerai yang diajukan didominasi oleh cerai gugat ataupihak wanita yang mengajukan cerai.
Perceraian yang dilakukan oleh PNS di Kabupaten Bojonegoro pada tahun 2017 mencapi 37 perkara. Dengan rincian 13 cerai talak (cerai yang diajukan oleh suami) dan 24 cerai gugat (cerai yang diajukan oleh istri). "Hal itu tergolong tinggi," jelas Sholikin.
Ia menyebutkan, perceraian yang dilakukan oleh PNS memang fluktuatif atau naik turun setiap tahunnya. Hal itu, lanjut dia, sesuai data yang ada, pada tahun 2016 kasus perceraian PNS sebanyak 56 dengan rincian cerai talak 21 dan cerai gugat 35 perkara.
Selanjutnya, pada tahun 2015 perceraian PNS di Kabupaten Bojonegoro sebanyak 51 perkara. Dengan rincian 13 cerai talak dan 38 cerai gugat. [top/ito]
Tag : cerai, pengadilan, agama, pns
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini