Lho..! Kasus Perceraian PNS di Bojonegoro Masih Tinggi?
blokbojonegoro.com | Wednesday, 31 January 2018 11:00
Reporter: Sutopo
blokBojonegoro.com - Perceraian yang dilakukan oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Bojonegoro pada tahun 2017 lalu mencapi 37 perkara. Dengan rincian 13 cerai talak (cerai yang diajukan oleh suami) dan 24 cerai gugat (cerai yang diajukan oleh istri).
Meski kasus perceraian yang melibatkan pengawai negara itu naik turun setiap tahunnya, menurut Kepala Panitera Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Bojonegoro, Sholikin Jamik, hal itu masih tergolong tinggi.
Sesuai data yang ada, kata Sholiki, Rabu (31/1/2018) di Kantornya Jalan MH. Tamrin No.88, pada tahun 2016 kasus perceraian PNS sebanyak 56 dengan rincian cerai talak 21 dan cerai gugat 35 perkara.
Selanjutnya, pada tahun 2015 perceraian PNS di Kabupaten Bojonegoro sebanyak 51 perkara. Dengan rincian 13 cerai talak dan 38 cerai gugat.
"Artinya data tersebut cerai gugat lebih dominan atau suami digugat oleh sang istri," beber alumni Fakultas Syari'ah Universitas Muhammadiyah Surabaya (UMS) tersebut.
Dari jumlah PNS yang melakukan cerai, kata dia, yang paling banyak adalah dari profesi guru. "Kenapa guru? karena PNS guru yang paling banyak ada di wilayah Pemkab Bojonegoro," terangnya. [top/mu]
Tag : percerrain, pns, kasus
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini