08:00 . Cuci Tangan, Mandi, dan Perawatan: Pilar Kebersihan Diri yang Tak Boleh Dilupakan   |   07:00 . Menjamak Shalat bagi Pengantin, Hukumnya?   |   06:00 . Sering Nongki Bareng Teman? Yukk Cari Tahu Manfaatnya..!   |   19:00 . Hijaukan Desa Soko, Tanam Ribuan Pohon Produktif Bersama Warga   |   18:00 . Ketua APRI Baru Soroti Tingginya Diska di Bojonegoro   |   17:00 . 7 Embung Baru Dibangun dari APBD 2025   |   16:00 . Rabu Wekasan, Penjual Serabih Laris Manis   |   15:00 . Hebat..! P4S Djoyo Tani Bojonegoro Raih Penghargaan Menteri Pertanian   |   14:00 . 24 Kepala Sekolah di Bojonegoro Diperiksa Kejari Soal Dugaan Korupsi Chromebook   |   12:00 . Inilah Doa dan Amalan Rabu Wekasan   |   11:00 . Pengurus Cabang APRI 2025-2029 Resmi Dikukuhkan   |   10:00 . Rumah Baru, Harapan Baru: Satgas TMMD 125 Tuntaskan Renovasi Rutilahu di Bojonegoro   |   09:00 . Kemenag Selesaikan PPG Daljab Guru PAI 2025, Tahun Depan Bisa Terima Tunjangan Profesi   |   08:00 . Sering Overthinking? Kenali Penyebab dan Dampaknya   |   07:00 . Bolehkah Ayah Tiri menjadi Wali Nikah?   |  
Wed, 20 August 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Puluhan Ribu Liter Miras Dimusnahkan Polres Bojonegoro

blokbojonegoro.com | Thursday, 01 February 2018 12:00

Puluhan Ribu Liter Miras Dimusnahkan Polres Bojonegoro

Reporter: Sutopo blokBojonegoro.com - Puluhan ribu liter barang bukti minuman keras (miras) jenis arak dimusnahkan oleh Polres Bojonegoro bersama Forpimda di TPA (tempat pembuangan akhir) Desa Banjarsari Kecamatan Trucuk Kabupaten Bojonegoro, kemarin Rabu (31/1/2018). Pemusnahan miras dipimpin langsung Kapolres Bojonegoro, AKBP Wahyu S. Bintoro, dihadiri Pemkab Bojonegoro, Kodim 0813, Kejari, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nurul Azizah, Kepala Dinas Pendidikan Daerah Hanafi, Ketua FKUB Kiai Alamul Huda, Kasat Reskrim Polres Bojonegoro AKP Daky Dzul Qornain, Kasipidum Kejaksaan Negeri Dodik, Pasi Intel Kodim Bojonegoro Hari Warsono, Kasi Propam Polres Bojonegoro Ipda Moch. Safi'i, Kades Banjarsari M. Gupianto, dan Babinsa Banjarsari Serda Matrami. Kapolres Bojonegoro, AKBP Wahyu Sri Bintoro menyampaikan, pemusnahan itu merupakan even yang kedua. Yang pertama adalah pemusnahan minuman keras jenis arak dari Kecamatan Baureno sebanyak 66 ton liter arak.

"Dengan hasil ini kami akan terus fokus pada kegiatan cipta kondisi, harapan kami segala jenis penyakit masyarakat bisa kita kontrol dan kendalikan, karena kejahatan berawal dari pelanggaran. Mari menjelang Pilkada ini kita bersinergi memerangi penyakit masyarakat, sehingga situasi kamtibmas tetap kondusif," kata Kapolres. Setelah dibuka oleh Kapolres Bojonegoro, Puluhan ribu liter barang bukti berupa cairan fermentasi arak, limbah minuman keras, dan minuman keras jenis arak dimusnahkan secara simbolis oleh Kapolres beserta Forpimda dengan dituang ke bak penampungan. Selanjutnya dengan cara disedot menggunakan mesin diesel lalu dimasukkan ke dalam kendaraan tangki milik Dinas Lingkungan Hidup, selanjutnya barang bukti dibuang di pembuangan akhir. Adapun barang bukti yang dimusnahkan diantaranya cairan fermentasi bahan minuman keras jenis arak sebanyak 46.250 liter, limbah fermentasi minuman keras jenis arak sebanyak 2.250 liter, dan minuman keras jenis arak sebanyak 3.414 liter. Disampaikan oleh Kapolres Bojonegoro, minuman keras yang dimusnahkan tersebut merupakan barang bukti dari tersangka MKM (52 tahun) alamat Dusun Samben Desa Mojodelik Kecamatan Gayam Kabupaten Bojonegoro dan tersangka STK (34 tahun), Desa Prunggahan Kulon Kecamatan Semanding Kabupaten Tuban yang telah ditangkap Sat Reskrim pada Kamis 21 Desember 2017 sekitar pukul 14.00 WIB di dalam rumah milik tersangka MKM. [top/mu]

Tag : miras



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




No comments

blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat