Kabar Gembira...! Benarkah GTT Akan Terima SK Bupati ?
blokbojonegoro.com | Friday, 02 February 2018 16:00
Reporter: M. Safuan
blokBojonegoro.com - Kekurangan guru di Kabupaten Bojonegoro memang jumlahnya tidak bisa dibilang sedikit, sehingga keberadaan Guru Tidak Tetap (GTT) bisa dikatakan punya andil penting untuk kelancaran Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di sekolah.
Namun sayang, andil para GTT tidak sebanding dengan kesejahteraan yang diterima setiap bulannya, apalagi mereka yang mengabdi untuk sekolah yang berada di pelosok Kota Ledre, yang notabenya akses yang harus dilalui tidaklah mudah.
Para GTT yang mengabdi untuk sekolah negeri tidak bisa menerima tunjangan seperti para guru yang berada di sekolah swasta yang berada dibawah naungan suatu yayasan, lantaran mereka bisa menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai guru tetap dari yayasan yang bersangkutan, selanjutnya bisa mengajukan tunjangan atau yang lainnya kepada pemerintah.
Sedangkan untuk GTT yang berada di sekolah negeri hanya bisa pasrah dan terus berusaha memberikan yang terbaik untuk para siswa, lantaran terganjal tidak adanya SK sebagai guru tetap, tetapi hanya SK sebagai guru kontrak atau honorer.
Bagi GTT yang mengajar di SMA maupun SMK bisa bernafas lega, lantaran mereka berada di bawah naungan Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Timur langsung, dan seperti yang diberitakan blokBojonegoro.com beberapa waktu lalu, bahwa GTT untuk SMA/SMK tahun 2018 ini akan mendapat tunjangan dari Disdik Provinsi. Juga bagi para GTT yang berada di bawah Dinas Pendidikan Daerah (Disdikda) Bojonegoro, tersiar kabar bahwa mereka akan segera menerima SK dari bupati.
"Rencananya GTT di Bojonegoro dalam waktu dekat akan segera diberikan SK bupati," kata Ainur Rofiq, Kepala Bidang Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (PTK), Disdikda Bojonegoro, Jumat (2/2/2018).
Untuk jumlah guru yang akan mendapatkan SK nanti, kata Ainur Rofiq, sampai saat ini pihaknya belum mengetahui secara pasti berapa total keseluruhannya. "Ya pokoknya banyak, jangan menyebut berapa jumlahnya yang akan menerima SK itu," sambungnya.
Untuk diketahui, kekurangan tenaga guru untuk tingkat sekolah dasar ada sejumlah 2.500 guru, jumlah itu hanya untuk kekurangan guru kelas, belum lagi kekurangan guru mata pelajaran lainnya. Kekurangan itu dikarena adanya beberapa guru yang sudah masuk masa purna dan naik jabatan.
Disamping itu, sudah lama GTT Bojonegoro mendesak kepada bupati agar segera menerbitkan SK, dengan tujuan agar kesejahteraan GTT bisa diperhatikan oleh Pemkab Bojonegoro. Pasalnya selama ini GTT kesejahteraannya kurang diperhatikan oleh Pemkab, bahkan saat ada kekurangan guru seperti saat ini, peran GTT menjadi garda terdepan mengatasinya masalah tersebut. [saf/mu]
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini