22:00 . Membangkitkan Membaca   |   21:00 . PD Aisyiyah Bersama Bappeda Bojonegoro Dorong Pengarusutamaan GEDSI dalam RPJMD   |   19:00 . Warga Napis Bojonegoro Kembali Ditandu, Karena Jalan Rusak   |   18:00 . Turnamen SMK Rigas Cup II 2025 Sukses Digelar, SMPN 1 Sugihwaras Raih Juara Pertama Voli   |   14:00 . Mengenal PKYB, Wadah Alumni Kange-Yune yang Mendukung Pemkab Bojonegoro dalam Ajang Duta Wisata   |   21:00 . Keberangkatan CJH Bojonegoro Diiringi Rintik Hujan   |   18:00 . Tergabung dengan Kloter 63 Lamongan, 120 CJH Bojonegoro Diberangkatkan   |   15:00 . Semangat TNI Cilik Bojonegoro, Dari Lapangan Latihan ke Podium Juara   |   13:00 . Polisi Buru Maling Ratusan BH di Bojonegoro   |   12:00 . Geger! Warga Bojonegoro Temukan Ratusan BH Wanita di Gedung Bekas Sekolah   |   10:00 . MWC NU Balen Gelar Bimtek Juleha Sambut Idul Adha 1446 H   |   21:00 . Inilah 15 Finalis Kange-Yune 2025   |   20:00 . Wakil Bupati Bojonegoro Berikan Santunan Korban Kecelakaan di Tawangmangu   |   19:00 . Puluhan Pelari Turut Bojonegoro Running Home Ajak Masyarakat Bergerak Menuju Indonesia Sehat   |   18:00 . Serius di Sesi Wawancara Kange-Yune   |  
Tue, 20 May 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Seorang Pengecer dan Pengepul Judi Togel Dibekuk Polisi

blokbojonegoro.com | Friday, 02 February 2018 15:00

Seorang Pengecer dan Pengepul Judi Togel Dibekuk Polisi

Reporter: Joel Joko

blokBojonegoro.com -  Dua orang pelaku perjudian jenis togel, ditangkap anggota Sat Reskrim Polres Bojonegoro. Seorang diantaranya berperan sebagai pengecer dan seorang lainnya berperan sebagai pengepul judi togel. Saat ini kedua pelaku dibawa ke Mapolres Bojonegoro guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Informasi yang dihimpun, tersangka YSR alias Pak Ed (42), warga Dusun Pilang Desa Pilangsari RT.016/ RW.004 Kecamatan Kilitidu, bertindak selaku pengecer ditangkap petugas di sebuah warung milik warga di Desa Mojosari Kecamatan Kalitidu.

Dari penangkapan YSR akhirnya terungkap jika penjualan togel diserahkan kepada tersangka PNM (31), warga Desa Talok Kecamatan Kalitidu. Petugas berhasil melacak tersangka di sebuah warung milik warga, turut Desa/Kecamatan Kalitidu Kabupaten Bojonegoro.

Kapolres Bojonegoro, AKBP Wahyu Sri Bintoro mengatakan, penangkapan kedua pelaku itu bermula dari adanya informasi masyarakat. Petugas berhasil mengamankan pengecer sekaligus pengepulnya.

"Petugas pertama kali menangkap pelaku yang berperan sebagai pengecer dan setelah dilakukan interogasi awal, pelaku tersebut mengaku menyetor nomor togel tersebut kepada pelaku lainnya yang bertindak sebagai pengepul,” jelas Kapolres.

Kedua tersangka berikut barang bukti berupa uang Rp136 ribu, rekapan togel dan dua ponsel disita petugas. Keduanya dibawa ke Mapolres Bojonegoro guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, oleh penyidik, kedua tersangka dijerat Pasal 303 KUHP Sub 303 Bis KUHP tentang perjudian, diancam dengan hukuman 4 tahun penjara. [oel/mu]

Tag : judi togel, pengedar togel



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat