Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Peresmian Kantor Imigrasi di Bojonegoro

Pengawasan Orang Asing Semakin Ketat

blokbojonegoro.com | Saturday, 03 February 2018 21:00

Pengawasan Orang Asing Semakin Ketat

Reporter: M. Yazid

blokBojonegoro.com -
Setelah diresmikannya Unit Kerja Kantor (UKK) Imigrasi kelas I Tanjung Perak di Kabupaten Bojonegoro, Sabtu (3/2/2018), dipastikan akan sangat membantu ke depannya. Pasalnya, dengan keberadaan kantor layanan tersebut, pengawasan orang asing semakin bisa diperketat.

"Pengawasan orang asing banyak, dengan adanya proyek migas," kata menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Yasonna Laoly saat peresmian kantor di Jalan Pattimura Bojonegoro.

Yasona menyebut, keberadaan kantor unit ini akan sangat membantu masyarakat. Sebab, dulunya kalau mengurus paspor, harus datang ke Surabaya maupun Madiun. "Tapi dengan adanya kantor Imigrasi di Bojonegoro mempermudah layanan masyarakat, tidak perlu jauh-jauh. Tapi sekitar Bojonegoro dapat datang langsung karena jaraknya dekat," terangnya.

Sementara itu anggota DPR RI komisi III, Wihadi Wiyanto menambahkan, selain mempermudah untuk masyarakat yang mengurus paspor dan digunakan pengawasan orang asing terutama di Kota Ledre. "Karena adanya proyek migas, orang asing bisa diawasi," imbuh politisi Gerindra dari Daerah Pemilihan (Dapil) IX Bojonegoro-Tuban.

Politisi asal Banjarejo, Bojonegoro itu merasa puas dengan adanya kantor imigrasi di Kota Ledre. Pasalnya upaya dan usaha agar dibukanya kantor imigrasi di Kabupaten Bojonegoro tidak sia-sia, karena sesuai aspirasi dan keinginan masyarakat.

"Semoga digunakan sebaik mungkin dan bermanfaat buat masyarakat," pungkas Pak Wi, panggilan Wihadi Wiyanto. [zid/ito]

Tag : paspor, bojonegoro, imigrasi, wihadi



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini