Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Haa..? Seluruh Tempat Karaoke di Bojonegoro Tak Berizin?

blokbojonegoro.com | Tuesday, 06 February 2018 19:00

Haa..? Seluruh Tempat Karaoke di Bojonegoro Tak Berizin?

Reporter: Muhammad Qomarudin

blokBojonegoro.com - Hingga saat ini, seluruh tempat karaoke di Kabupaten Bojonegoro belum mempunyai izin. Hal tersebut, dibenarkan oleh Kepala Bidang Pelayanan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kabupaten Bojonegoro, Mujiono.

Mujiono menjelaskan, belum memilikinya surat izin bagi tempat karaoke di Bojonegoro, dkarenakan belum adanya Peraturan Buapati (Perbup) sebagai kelanjutan dari Peraturan Daerah (Perda) nomor 1 Tahun 2016 tentang Kepariwisataan. Padahal, peraturan tersebut sudah dikeluarkan sejak dua tahun yang lalu.

"Memang benar, belum memilikinya surat izin karena faktor keterlambatan pembuatan Peraturan Bupati tentang Kepariwisataan," terang Mujiono.

Namun, saat ditanya tindak lanjut ke depannya terkait tempat karaoke maupun karaoke yang berkedok kafe yang belum mengantongi izin, dirinya menjelaskan bahwa itu adalah ranah dari Satpol-PP. Pasalnya, Dirinya (Dinas Penanaman Modal dan PTSP) hanyak mengurusi perizinan saja.

"Kalau penegaan hukum itu adalah tugas Satpol-PP. Namun, sebelum berjalan biasanya kordinasi dengan kami terlebih dahulu," lanjut Mujiono.

Sebelumnya, Kabid Sumber Daya Aparatur (SDA) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Beny Subiakto mengungkapkan, terkait penutupan usaha karaoke yang tidak berizin, pihak satpol PP akan melakukan pembicaraan lebih lanjut lagi dengan instansi-intansi terkait.

"Kita pasti tutup, tapi kita juga menunggu kelanjutan dari pembuatan Perbup terkait Kepariwisataan," pungkasnya.[din/lis]

 

Tag : karaoke, usaha, izin



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini