Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Kantor Imigrasi di Bojonegoro

Perdana Buka, UKK Imigrasi Baru Layani 30 Orang

blokbojonegoro.com | Wednesday, 07 February 2018 19:00

Perdana Buka, UKK Imigrasi Baru Layani 30 Orang

Reporter: M. Yazid

blokBojonegoro.com - Pasca peresmian Unit Kerja Kantor (UKK) Kelas I Tanjung Perak di Kabupaten Bojonegoro beberapa waktu lalu, kantor yang berada di Jalan Pattimura Bojonegoro itu Rabu (7/2/2018) baru melayani 30 orang.

Penyelia UKK Imigrasi Kelas I Tanjung Perak di Bojonegoro, Meylando Yoga Perdana menuturkan, pelayanan hari pertama ini berjalan lancar dan aman. "Hari perdana ditarget 30 orang, besok bisa naik 50 orang yang dilayani," tuturnya kepada blokBojonegoro.com.

Pak Lando panggilannya, sengaja menargetkan hanya 30 orang saja di hari pertama, karena masih perlu beradaptasi dan percobaan. Jika langsung dipaksakan banyak orang, dikhawatirkan tidak mampu.

"Peralatan baru dicoba dan petugasnya juga perlu beradaptasi. Hari pertama ini tidak hanya Bojonegoro saja, tapi ada yang dari luar (Bojonegoro)," ujarnya.

Dimungkinkan nanti, jika semuanya sudah siap dan bagus pelayanannya, maka akan ditambah lebih banyak lagi. "Karena setiap hari, setiap minggu, setiap bulan akan dievaluasi pimpinan," jelasnya.

Ditambahkan, untuk alur pengurusan di Kantor Imigrasi ini, pemohon datang mengambil nomor antrean serta mendapatkan formulir dan map. Setelah berkas lengkap, nomor antrian dipanggil untuk foto dan wawancara.

"Setelah itu mendapatkan barkot pembayaran. Setelah membayar, tiga hari paspor bisa diambil lagi. Saat pembuatan, tidak boleh diwakilkan," pungkasnya. [zid/lis]

Tag : imigrasi, ukk, kanwil



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini