Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

BPJS-TK Targetkan Sasar Seluruh Perangkat Desa

blokbojonegoro.com | Thursday, 08 February 2018 21:00

BPJS-TK Targetkan Sasar Seluruh Perangkat Desa

Reporter: Muhammad Qomarudin

blokBojonegoro.com - Selain pegawai honorer Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketanakerjaan (BPJS-TK) Bojonegoro juga menyasar seluruh perangkat Desa di Kota Ledre. Dari jumlah 419 di 28 Kecamatan, baru ada 20 desa yang sudah tercatat sebagai peserta.

Alasannya, karena kecelakaan saat bekerja bukan hanya di wilayah perusahaan (kantor) saja. Bahkan, dari jumlah kecelakaan yang dialami oleh pegawai, tujuh puluh persen berada di jalan raya dan sampai mengakibatkan kematian.

"Ini sangat penting sekali, karena untuk melindungi para pekerja selama dalam menjalan tugasnya," ungkap Kepala Kantor BPJS-TK Cabang Bojonegoro, Budi Santoso.

Sebenarnya, program tersebut sudah digiatkan pada akhir tahun 2017 kemarin. Akan tetapi untuk lebih memaksimalkanya, BPJS-TK akan melakukan kerja sama dengan instansi-intansi yang terkait, sehingga pada tahun 2018 seluruh perangkat sudah terdaftar.

"Di sisi lain juga, mengingat saat ini para perangkat sudah mendapat gaji," lanjutnya.

Selain mendapatkan jaminan ketika mengalami kecelakaan maupun kematian. Para peserta BPJS-TK, juga akan mendapatkan pensiunan serta santunan selama tidak menjalankan tugas dan dalam perawatan kesehatan akan tetap menerima pembayaran gaji yang ditanggung BPJS-TK.

"Dengan program perlindungan ini, pegawai honorer maupun perangkat desa diharapkan mendapatkan jaminan tua dan kesehatan," pungkas Budi santoso.[din/lis]

Tag : bpjs, kesehatan



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini