16:00 . Musrenbangkab Pemkab Bojonegoro Susun Arah Kebijakan Daerah 20 Tahun ke Depan   |   13:00 . War Takjil Fenomena Toleransi Berdampak Ekonomi Masyarakat   |   07:00 . Rugi 925 Juta, Korban Arisan Bodong Lapor Polisi   |   21:00 . Ada Apa dengan Puasa?   |   18:00 . Persibo Bojonegoro Ditunjuk Tuan Rumah Liga 3 Nasional   |   16:00 . 67 Orang Lolos Verifikasi Administrasi Calon Komisioner KPU Bojonegoro   |   15:00 . Puluhan Korban Arisan Bodong Lapor ke Polres Bojonegoro, Kerugian Capai Rp925 Juta   |   14:00 . Belum Genap 3 Bulan 74 Kasus HIV Jadi Catatan Dinkes   |   13:00 . Pemkab Bojonegoro Buka Posko Aduan Bagi Karyawan Swasta Tak Dapat THR   |   21:00 . EMCL Ajak Media Bikin Konten Kreatif Dukung UMKM Naik Kelas   |   15:00 . Diduga Korsleting Listrik, Empat Rumah dan 1 Ekor Sapi di Bojonegoro Ludes Terbakar   |   13:00 . Kemenag Bojonegoro Bentuk Satgas Khusus Tangani Kasus Pelecehan Seksual   |   20:00 . Kelompok 23 Buka Program AM UNUGIRI di MA Tanwiriyah Baureno   |   19:00 . Musrenbang Perempuan, Anak dan Disabilitas, Ini Harapan PDKB   |   15:00 . Musrenbang, PJ Bupati Harapkan Semua Terlibat dalam Perencanaan dan Pelaksanaan Pembangunan   |  
Fri, 29 March 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Duh...! Kakek di Kasiman Setubuhi Anak 6 Tahun

blokbojonegoro.com | Sunday, 11 February 2018 12:00

Duh...! Kakek di Kasiman Setubuhi Anak 6 Tahun

Reporter: M. Yazid

blokBojonegoro.com - Perbuatan bejat dilakukan WK alias Mbah Jan Corong, kakek 68 tahun warga Kecamatan Kasiman, Kabupaten Bojonegoro. Pasalnya petani yang sudah tua itu tega menyetubuhi anak kecil berusia 6 tahun yang masih tetangganya sendiri.

Informasi yang didapat blokBojonegoro.com menyebutkan, kejadian tersebut bermula Minggu (28/1/2018) sekitar pukul 06.45 WIB, korban yang masih berusia 6 tahun sedang bermain dengan teman sebayanya di ruang tamu rumah korban. Pelaku datang ke rumah korban dengan memakai celana pendek hitam.

"Setelah pelaku datang, teman korban berpamitan untuk pulang ke rumahnya," kata Kapolres Bojonegoro, AKBP Wahyu Sri Bintoro.

Kapolres Wahyu menjelaskan, selama ini korban tinggal bersama dengan kakeknya, namun saat kejadian sedang bekerja. Sementara kedua orang tuanya berada di luar kota.

Setelah di rumah korban hanya tinggal korban dan pelaku saja, korban diberi uang Rp2.000 sebelum disetubuhi pelaku dan sempat mengancam korban untuk tidak menceritakan kepada siapa pun sambil memegang sabit. "Sehingga korban merasa takut terhadap ancaman dari pelaku tersebut. Sebenarnya korban sempat menolak untuk disetubuhui, namun pelaku membawa sabit dan mengancam untuk tidak menceritakan kepada siapa pun," jelas Kapolres.

Pasca kejadian tersebut, karena korban merasa sakit saat buang air kecil, orang tua korban curiga dan menanyai korban secara langsung. Selanjutkan korban menceritakan perbuatan pelaku kepada ibu kandungnya. Setelah mendengar cerita langsung dari korban, kemudian ibu korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Bojonegoro, Kamis (8/2/2018).

"Akibat kejadian tersebut, korban merasa kesakitan saat buang air kecil dan malu saat bertemu orang lain," imbuh Kapolres Wahyu.

Sehingga setelah adanya laporan tersebut, anggota unit PPA Sat Reskrim Polres Bojonegoro dan anggota piket Polsek Kasiman melakukan penangkapan terhadap pelaku. Serta mengamankan barang bukti untuk di bawa ke Polres Bojonegoro guna proses hukum lebih lanjut.

"Sebelum melakukan penangkapan kepada pelaku, petugas melakukan visum terhadap korban. Barang bukti yang diaman oleh petugas yaitu kaos warna cream, celana pendek warna cream, celana dalam warna kuning dan celana pendek hitam," ujarnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku diamankan di tahananan Polsek Bojonegoro Kota dan dijerat dengan Pasal 81 Ayat (1) (2) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. "Dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp300 juta," pungkas Kapolres. [zid/lis]

Tag : kakek, anak, setubuh



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat