15:00 . 1.543 Calon Jemaah Haji Bojonegoro Ikuti Manasik Haji   |   14:00 . Jelang Pilkada Bojonegoro, PKS Rapatkan Barisan   |   13:00 . Dramatis, Petugas Damkar Dihadang Anjing saat Hendak Evakuasi Jasad Majikan   |   12:00 . Inilah Pemenang Duta Pemuda Pelopor Kabupaten Bojonegoro Tahun 2024   |   11:00 . Ikrar Setia ke NKRI, Napi Teroris di Lapas Bojonegoro Dibebaskan Bersyarat   |   18:00 . HPN 2024, PWI Bojonegoro Gelar Seminar Literasi Media dalam Mengawal Clean and Good Governance   |   13:00 . PJ Bupati Adriyanto Launching Program Paman Sehati   |   12:00 . Penambang Pasir di Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Bawah Jembatan Kare   |   09:00 . Berikut ini Nama Finalis Seleksi Duta Pemuda Pelopor Bojonegoro Tahun 2024   |   15:00 . Sudahkah Pancasila sebagai Pondasi Pendidikan Selaras dengan Implementasinya   |   13:00 . Bojonegoro Jadi Tuan Rumah Pertemuan Rutin PKK, DWP, Perwosi se-Bakorwil II   |   17:00 . Perahu Penambang Pasir di Bojonegoro Tenggelam, Satu Penumpang Hilang   |   15:00 . 44 Peserta Ikuti Seleksi Duta Pemuda Pelopor Tahun 2024   |   13:00 . 106 Kontingen LKS Bojonegoro-Tuban Bertarung di Provinsi   |   10:00 . Sukses Gelar Ramadan Heppiii, Kartar di Bojonegoro Bangun Fasum hingga Turnamen ML   |  
Thu, 25 April 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Perkara Suap Mantan Kabag Pemerintahan Segera Disidangkan

blokbojonegoro.com | Friday, 16 February 2018 12:00

Perkara Suap Mantan Kabag Pemerintahan Segera Disidangkan

Reporter: Joel Joko

blokBojonegoro.com - Perkara suap yang menjerat Supi Haryono, mantan Kepala Bagian (kabag) Pemerintahan Pemkab Bojonegoro segera memasuki babak baru. Tak lama lagi, PNS yang kini ditahan tersebut bakal menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya.

Hal ini dapat dipastikan karena berkas perkara sudah dilimpahkan ke pengadilan tipikor oleh tim jaksa penuntut umum. Selanjutnya jaksa penuntut umum tinggal menunggu jadwal sidang dari pengadilan.

“Sudah kami limpahkan Selasa lalu dan tinggal menunggu jadwal sidang,” kata Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Bojonegoro, Agus Budiarto.

Dijelaskan, berkas Supi dikirim lebih awal dibanding berkas tersangka lain, Marfuah.  Namun, sampai sekarang berkasnya masih berada di polres. Sehingga, pihaknya mendahulukan berkas milik Supi untuk dilimpahkan ke pengadilan tipikor.

Dalam perkara ini, Supi disangka pasal gratifikasi proyek pembangunan kantor Kecamatan Sukosewu 2016 lalu. Proyek gedung kecamatan anggarannya Rp1,9 miliar. Dalam dokumen LPSE, ada 17 rekanan ikut dalam lelang proyek. Namun, hanya ada satu rekanan dinyatakan menang.

Namun rekanan yang menang itu diduga memberikan suap kepada Supi selaku PPK dalam proyek tersebut. Suap senilai Rp125 juta digunakan Supi untuk uang muka pembelian mobil Innova di sebuah dealer. [oel/mu]

Tag : suap



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat