Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

DLH Evaluasi Pengelolaan Lingkungan di Bojonegoro

blokbojonegoro.com | Tuesday, 20 February 2018 14:00

DLH Evaluasi Pengelolaan Lingkungan di Bojonegoro

Reporter: Sutopo

blokBojonegoro.com -
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggelar acara Rapat Evaluasi Dokumen Pengelolaan Lingkungan bagi usaha dan atau kegiatan. Acara itu di ikuti oleh Pelaku Usaha, Rumah Sakit, Puskesmas di Kabupaten Bojonegoro, Selasa (20/2/2018) di Ruang Angling Dharma Kantor Pemkab.

Kepala DLH Bojonegoro, Nurul Azizah mengatakan, kegiatan ini sebagai upaya dalam rangka perlindungan. Yaitu bertujuan untuk mengetahui komitmen pelaku usaha dan kegiatan alam.

Selain itu kata dia, menjalankan dokumen pengelolaan lingkungan hidup. Ini juga bentuk monitoring dan melihat komitmen bersama.

"Peserta adalah 150 orang yang terdiri dari operator migas, bengkel, hotel, SPBU, Batching Plan, Puskesmas, Klinik, Rumah Sakit dan pabrik rokok," ujarnya.

Dengan adanya pembinaan ini, lanjut Nurul, DLH akan memberikan evaluasi untuk melihat kekurangan dokumen pengelolaan lingkungan hidup di masing-masing kegiatan yang dilakukan.

Saat ini di TPA Banjarsari ada insenirator di mana saat ini tengah dikaji oleh DLH. Sehingga dirinya berharap  agar Polres memberikan kajian dan rekom agar limbah medis  bisa dimusnahkan dengan diinsenirator yang ada di TPA Banjarsari.

Bupati Bojonegoro Setyo Hartono,  mengingatkan tentang trias politika, eksekutif, legislatif yudikatif. Tugasnya adalah memberikan bimbingan dan penyuluhan, hal yang pertama adalah mengetahui problematika yang dihadapi di lapangan.

Wabup juga menyampaikan bahwa DLH kini sudah bertransformasi dalam menjalankan tugasnya kini sudah semakin lebib baik. Tak lupa kepada para pelaku usaha yang sudah menyerap tenaga kerja di wilayah Bojonegoro, wabup berpesan harus mengedepankan pembinaan bukan penindakan hukum.

Apalagi, lanjut dia, Bojonegoro kini sudah memasuki era industrialisasi migas. Di Bojonegoro menurutnya harus diperhatikan dan utamakan menjaga lingkungan. "Langkah penegakkan hukum adalah bukan opsi yang penting adalah pendampingan dan bimbingan," ungkapnya.

Selain itu, wabup juga berpesan kepada para pelaku usaha agar benar benar memperhatikan ketentuan. Harus menjaga lingkungan, karena membawa pengaruh yang sangat besar untuk kehiduapan di masa mendatang. [top/ito]

Tag : dlh, evaluasi, bojonegoro



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini