Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Kapolres Ajak Netizen Deklarasi Anti Hoax

blokbojonegoro.com | Monday, 26 February 2018 06:00

Kapolres Ajak Netizen Deklarasi Anti Hoax

Reporter: Sutopo

blokBojonegoro.com - Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S. Bintoro, Sabtu (25/2/2018) malam sekira pukul 21.00 WIB, mengajak para netizen untuk mendeklarasikan anti hoax menghadapi Pilkada serentak 2018, di acara RTIK di Desa Wedi, Kecamatan Kapas.

Acara yang dibuka pagi sebelumnya oleh Kepala Dinas Kominfo Bojonegoro, Kusnandaka Tjatur itu bertujuan untuk mengumpulkan pegiat Informasi Teknologi (IT), supaya dapat belajar tentang literasi digital sekaligus untuk penerimaan anggota baru relawan di bidang IT sesuai dengan bidang yang diminati, diantaranya desain grafis, website & blog, sosial media/influencer/buzzer, fotografer/videografer dan programmer.

Kapolres Bojonegoro, AKBP Wahyu S. Bintoro mengatakan, kegiatan semacam ini sangat bagus dan patut didukung. Selain itu, Kapolres juga mengatakan bahwa polres Bojonegoro juga mempunyai komunitas netizen Bojonegoro yang tergabung di dalam satu naungan grup  whatsapp.

“Kami juga mempunyai anggota netizen yang tergabung dari berbagai lini, mulai dari gabungan grup facebook dan komunitas-komunitas yang ada di Bojonegoro yang rutin melakukan pertemuan setiap bulannya,” ungkap Kapolres.

Lebih lanjut Kapolres juga menyampaikan, RTIK sebagai mitra polisi dan menjadi bagian dari netizen Polres Bojonegoro. Selain itu mengajak untuk patroli dunia maya serta jangan ikut-ikutan menyebarkan berita yang sifatnya fitnah, ujaran kebencian bahkan berita yang belum tentu kebenarannya atau Hoax.

"Sebagai netizen jangan sampai kita menjadi bagian dari terlapor berita hoax dan ikut menyebarkannya," imbuh Kapolres.

Selain itu, Kapolres juga menjelaskan tentang program CAS (Crime Alarm System) yang dimiliki oleh polres Bojonegoro sebagai salah satu inovasi pelayanan publik yang berbasis teknologi. Dalam penjelasannya, Kapolres menjelaskan bahwa pelaporan yang dilaporkan oleh masyarakat melalui CAS, dapat diunduh aplikasinya oleh siapapun melalui play store dari HP berbasis android akan dimonitor oleh anggota piket jaga selama 1×24 dan langsung diterima oleh seluruh anggota Polres Bojonegoro.

“Laporan yang diadukan oleh masyarakat tidak sampai dalam waktu 5 detik sudah diterima oleh seluruh anggota Polres Bojonegoro melalui HP androidnya masing-masing”, lanjut Kapolres. [top/mu]

Tag : polres



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini