blokbojonegoro.com | Wednesday, 28 February 2018 19:00
Reporter: M. Yazid
blokBojonegoro.com - Mengantisipasi munculnya sengketa, saat ini perlu pemetaan batas wilayah Perdesaan. Sebab, batas wilayah antar desa saat ini sebagaian besar masih mengacu pada peta tradisional yang digunakan sejak tahun 1950-an. Padahal banyak perubahan terjadi adanya faktor alam maupun bukan alam, sehingga menuntut pembaharuan peta wilayah desa.
Hal itu dikatakan Staf Ahli Badan Informasi Geospasial (BIG) RI, Kusumo di hadapan para Kepala Desa, Perangkat Desa serta warga dalam rangkaian acara sosialisasi pemanfaatan informasi geospasial dalam mendukung pembangunan daerah secara tepat dan akurat di Tuban dan Bojonegoro pada Selasa (27/2/2018). Acara juga dihadiri Wakil Ketua Komisi VII DPR RI dari Dapil Jatim IX (Tuban - Bojonegoro), Satya Widya Yudha.
"Kehadiran BIG di sini ingin memberikan penjelaan bahwa pentingnya desa-desa di seluruh Indonesia melakukan pembaharuan mengenai batas-batas wilayahnya, supaya lebih akurat dan bermanfaat bagi kelangsungan pembangunan desa," papar Kusumo di Balai Desa Kalirejo, Kecamatan Ngraho, Kabupaten Bojonegoro.
Menurutnya, pembaharuan pemetaan desa tersebut sangat diperlukan untuk menegaskan kembali batas-batas wilayah antar desa satu dengan desa lainnya. Sebab, mayoritas peta wilayah desa saat ini masih mengandalkan peta lama yang didasarkan salah satunya dari kesepakatan-kesepakatan antar desa.
"BIG sangat berkepentingan untuk membantu pembaharuan peta wilayah desa, kecamatan, kabupaten, provinsi hingga tingkat Nasional. Dengan citra satelit terbaru yang dimiliki BIG, maka tugas kami membuat peta wilayah supaya batas-batasnya menjadi jelas, tepat dan akurat. Oleh karena itu, peran dan dukungan dari pemerintah daerah dalam hal anggaran untuk melakukan pembaharuan peta wilayah sangat penting demi kesinambungan pembangunan," jelas Kusumo.
Sementara itu, Satya Widya (SW) Yudha dalam kesempatan yang sama juga menyampaikan harapannya, pemerintah daerah perlu memberikan perhatian khusus untuk pembaharuan pemetaan wilayah.
"Sehingga ke depan semua wilayah desa, kecamatan, kota/kabupaten maupun provinsi memiliki batas yang akurat. BIG kita dorong terus untuk melakukan sosialisasi sehingga informasi geospasial bisa dimanfaatkan secara optimal oleh publik," terang Aqnggota DPR dari Fraksi Partai Golkar ini.
Sedangkan Kepala Desa Kalirejo, Sujud mengaku, sosialisasi dari BIG ini menjadikan para perangkat desa mendapatkan ilmu baru tentang pentingnya pembaharuan pemetaan batas-batas wilayah desa.
"Ternyata banyak yang sudah berubah di lapangan menyangkut batas-batas wilayah desa, tapi sangat kesulitan bagi kami untuk melakukan pembaharuan karena masih dilakukan secara manual. Kita berharap segera direalisasi pembuatan peta baru bagi wilayah desa seluruh Bojonegoro," harapnya. [zid/lis]
Tag : Big, Yudha, DPR ri
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini
Loading...
PEDOMAN KOMENTAR
Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.
Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.