Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

NIK Bermasalah Saat Register Kartu? Bisa ke Dispendukcapil

blokbojonegoro.com | Thursday, 01 March 2018 12:00

NIK Bermasalah Saat Register Kartu? Bisa ke Dispendukcapil

Reporter: Sutopo

blokBojonegoro.com -
Tanggal 28 Februari 2018 adalah batas akhir registrasi nomer kartu perdana. Namun, sebagian ada permasalahan di Nomor Induk Kependudukan (NIK). Oleh karena itu, pihak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) membuka layanan perbaikan NIK tersebut.

"Terkait jika ada masalah NIK untuk melakukan register nomor kartu perdana, kami persilakan datang ke kantor Dispendukcapil," kata Kasi Pemanfaatan Data dan Dokumentasi, Sri Handayani kepada blokBojonegoro.com, Kamis (1/3/2018).

Sejauh ini, belum bayak masyarakat yang mengajukan permohonan terkait NIK atau KK yang tidak valid. Sehingga, pihaknya menganggap bahwa untuk permasalahan NIK tidak banyak.

"Ini barusan ada satu warga yang melakukan perbaikan NIK. Ya tadi katanya juga untuk register nomor kartu perdana," terang Handayani.

Perlu diketahui, dari pengumuman Humas Kemenkominfo menyebutkan apabila masyarakat menemui kendala NIK dan KK tidak valid (dalam melakukan registrasi nomor kartu perdana) bisa datang ke Kantor Dispendukcapil. "Jangan lupa membawa e-KTP asli dan KK asli," bunyi pengumuman tersebut. [top/ito]

Tag : dispendukcapil, bojonegoro



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini