Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Tahun 2017, PAD Bojonegoro 3 Triliun Lebih

blokbojonegoro.com | Tuesday, 06 March 2018 12:00

Tahun 2017,  PAD Bojonegoro 3 Triliun Lebih

Reporter : M Safuan 

blokBojonegoro.com - Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bojonegoro sepanjang tahun 2017 mencapai angka 3.032.405.862.034.57 dari yang ditargetkan Rp3.190.645.377.488. Capaian tersebut meliputi pendapatan dari pajak daerah sebanyak 11 PAD Bojonegoro.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) melalui Sekretaris Pendapatan Asli Daerah Bojonegoro, Lasujono saat ditemui di ruang kerjanya. Dia menututurkan, capaian PAD yang diperoleh selama 2017 tersebut hampir memenuhi target realisasi yang telah dipasang Pemkab Bojonegoro sebesar Rp3.190 Triliun.

"Capaian itu berasal dari Pajak Hotel, Restoran, Hiburan, Reklame, PPJ, MBLB, Parkir, Air Tanah, PBB, Sarang Burung dan PBHTB," ungkapnya.

Lasujono menambahkan, hasil capaian PAD 2017 yang paling menonjol didapat pada pajak Restoran yang realisasinya tercapai 134,24 persen. Sedangkan PAD 2017 yang tidak mencapai target realisasi ada di 4 sektor yaitu Hotel, Hiburan, Sarang Burung dan MBLB. 

Adapun rincian 4 PAD yang tidak terealisasi untuk Hotel pajak yang tercapai hanya terlealisasi hanya 68.35 persen, untuk hiburan pajak yang didapat realisasinya 83.88 persen. 

”Sedangkan pajak sarang burung yang teralisasi 69.66 persen dan MBLB pajak yang terealisasi sebanyak 98.24 persen," imbuhnya.

Sedangkan perencanaan PAD 2018  target dipasang oleh Bapenda Bojonegoro lebih tinggi, pasalnya Bapenda memprediksi capaian DBH Migas tahun ini harga minyak mentah sudah mulai mengalami kenaikan.[saf/ito]

Tag : Pad, Bojonegoro



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini