16:00 . Musrenbangkab Pemkab Bojonegoro Susun Arah Kebijakan Daerah 20 Tahun ke Depan   |   13:00 . War Takjil Fenomena Toleransi Berdampak Ekonomi Masyarakat   |   07:00 . Rugi 925 Juta, Korban Arisan Bodong Lapor Polisi   |   21:00 . Ada Apa dengan Puasa?   |   18:00 . Persibo Bojonegoro Ditunjuk Tuan Rumah Liga 3 Nasional   |   16:00 . 67 Orang Lolos Verifikasi Administrasi Calon Komisioner KPU Bojonegoro   |   15:00 . Puluhan Korban Arisan Bodong Lapor ke Polres Bojonegoro, Kerugian Capai Rp925 Juta   |   14:00 . Belum Genap 3 Bulan 74 Kasus HIV Jadi Catatan Dinkes   |   13:00 . Pemkab Bojonegoro Buka Posko Aduan Bagi Karyawan Swasta Tak Dapat THR   |   21:00 . EMCL Ajak Media Bikin Konten Kreatif Dukung UMKM Naik Kelas   |   15:00 . Diduga Korsleting Listrik, Empat Rumah dan 1 Ekor Sapi di Bojonegoro Ludes Terbakar   |   13:00 . Kemenag Bojonegoro Bentuk Satgas Khusus Tangani Kasus Pelecehan Seksual   |   20:00 . Kelompok 23 Buka Program AM UNUGIRI di MA Tanwiriyah Baureno   |   19:00 . Musrenbang Perempuan, Anak dan Disabilitas, Ini Harapan PDKB   |   15:00 . Musrenbang, PJ Bupati Harapkan Semua Terlibat dalam Perencanaan dan Pelaksanaan Pembangunan   |  
Fri, 29 March 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Pemilu 2019

Dievaluasi, Ketua PPK Bisa Tak Diperpanjang

blokbojonegoro.com | Wednesday, 07 March 2018 13:00

Dievaluasi, Ketua PPK Bisa Tak Diperpanjang

Reporter: M. Yazid

blokBojonegoro.com -
Rencananya Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang ada di desa akan diperpanjang sekaligus Pemilu 2019. Namun untuk ketua PPK dimungkinkan tidak masuk nominasi dan bisa saja diganti.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bojonegoro, M. Abdim Munib menjelaskan, PPK dan PPS akan penetapan dan pengangkatan untuk Pemilu Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg), Kamis (8/3/2018) besok. Sekarang ini proses diumumkan kepada mereka yang diperpanjang.

"Kalau Pilkada sekarang ini PPK ada lima orang, besok Pilpres dan Pileg hanya tiga orang PPK sama seperti PPS sekarang ini yang tiga orang," jelasnya, Rabu (7/3/2018).

Munib memastikan, aturan lima orang PPK dan tiga orang PPS untuk Pilkada sesuai undang-undang nomor 10 tahun 2016 yang diturunkan Peraturan KPU (PKPU) nomor 3 tahun 2015 dan perubahannya. Sedangkan PPK dan PPS yang masing-masing tiga orang itu sesuai undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu diturunkan dalam PKPU nomor 3 tahun 2018.

"Ketua PPK yang sekarang ini bisa saja tidak masuk 3 nominasi dan diganti sesuai hasil evaluasi seluruh PPK, sekretaris dan KPU," terangnya.

Ditambahkan, evaluasi itu dilakukan antar sesama PPK sesuai surat keputusan KPU RI nomor 31 tahun 2018. "Evaluasi itu di antaranya dapat kerjasama dengan baik, aktif rapat dan yang lainnya," pungkasnya. [zid/ito]

Tag : kpu, ppk, pps, panwas



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat