Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

SK Penugasan GTT Syarat Sertifikasi dan NUPTK

blokbojonegoro.com | Friday, 09 March 2018 18:00

SK Penugasan GTT Syarat Sertifikasi dan NUPTK

Reporter: Sutopo
 
blokBojonegoro.com - Proses penerbitan
Turunya SK (Surat Keputusan) Penugasan untuk Guru Tidak Tetap (GTT) ini sangatlah panjang. Apalagi adanya PP (Peraturan Pemerintah nomor 48 tahun 2014 dan Permendikbud nomor 8 tahun 2017.
 
Hal itu disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Bojonegoro, Zaenuddin, Jumat (9/3/2018) di GOR SMT, Kecamatan Kapas.
 
"Selain itu, dalam aturan itu mensyaratkan GTT bisa mendapatkan honorarium dari BOS, jika ada surat penugasan dari Bupati," jelas Zaenuddin.
 
Sehingga surat penugasan dari Bupati diperuntukan kepada GTT dengan jumlah personel 2.788 guru. Rinciannya,  jenjang SMP sejumlah 315 dan sisanya dijenjang Sekolah Dasar (SD) sebanyak 2.273. "Yang penting adalah kerja kita mendapat pengakuan dari pemerintah," jelasnya.
 
Zaenuddin dalam kesempatan ini juga menyampaikan ucapan terima kasih atas sumbangsih selama ini yang dilakukan GTT untuk dunia pendidikan, tenaga pendidik . "Kang yoto adalah guru, bupati dan orang tua bagi seluruh jajaran pendidikan di Bojonegoro," tandasnya.
 
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro, Hanafi menyampaikan jika pihaknya baru sekarang bisa merealisasikan SK penugasan GTT. Sehingga akhirnya baru bisa terealisasi karena banyaknya aturan. "Dengan adanya SK tersebut GTT menjadi aman dan jelas," ujarnya.
 
Ia menjelaskan kembali terkait 2.788  GTT yang menerima Surat Penugasan langsung dari Bupati Bojonegoro. "Untuk PTT juga sudah hampir selesai dan dalam waktu dekat ini akan diberikan pula," beber Hanafi.
 
Menurutnya sgar bisa sertifikasi dan NUPTK salah satu syaratnya bagi GTT adalah adanya SK dari Bupati Bojonegoro. [top/lis]

Tag : Sk, gtt, sertifikasi



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini