19:00 . Inilah Jadwal dan Rute Bus Si Mas Ganteng Bojonegoro-Tuban   |   15:00 . Naik Bus Gratis Rute Bojonegoro - Tuban dengan Si Mas Ganteng   |   18:00 . Empat Nyawa Meregang Selama Ops. Ketupat 2025, Polres Bojonegoro Klaim Nihil   |   17:00 . Ijazah Siswa SMA Negeri Bojonegoro Diduga Ditahan Karena Tunggakan SPP   |   15:00 . Diskusi Dandim dan Kabulog Cabang Bojonegoro Bahas Ketahanan Pangan   |   13:00 . BMKG Prediksi Bojonegoro Mulai Kemarau Akhir April, Puncaknya Agustus   |   12:00 . Solid, Gebyar Sholawat Warnai Halal Bihalal IPNU IPPNU Korcam Purwonegoro Bojonegoro   |   10:00 . Presiden Prabowo Teken Inpres, RI Tutup Keran Impor Beras   |   18:00 . Harga Gabah di Bojonegoro Anjlok Hingga Rp 5100, Petani Menjerit Minta Pemerintah Bertindak   |   17:00 . Bulog Bojonegoro Sebut Lampaui Target Serapan Gabah   |   17:00 . Mudik Makin Mudah Lewat Fitur BRImo Pemesanan Tiket Kapal Laut   |   13:00 . Halal Bihalal Semarakkan Hari Pertama Masuk Sekolah di SD Muhammadiyah 3 ICP Sumberrejo   |   19:00 . Matangkan Strategi Tepat Atasi Kemiskinan, Bupati Bojonegoro Ajak Kepala OPD 'NGOPI'   |   18:00 . Parama Hansa Abhipraya, Peraih Penghargaan World Star Championship di Thailand   |   17:00 . 364 Peserta Ikuti Seleksi Calon Paskibraka   |  
Sun, 13 April 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

KUA Kalitidu dan Margomulyo Punya Kepala Baru

blokbojonegoro.com | Wednesday, 14 March 2018 13:00

KUA Kalitidu dan Margomulyo Punya Kepala Baru

Reporter: M. Safuan

blokBojonegoro.com - Kementerian Agama (Kemenag) Bojonegoro melantik dan mengambil sumpah janji Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kalitidu dan Margomulyo, oleh Kepala Kemenag Bojonegoro A. Munir, Selasa (13/3/2018) kemarin.

Kemang Bojonegoro melalui Kasi Bimbingan Masyarakat, Masduki mengatakan, pelantikan dua Kepala KUA tersebut bukan berarti terjadi kekosongan, untuk Bojonegoro yang masih kosong adalah kepala KUA Kecamatan Ngasem dan Gondang.

"Sedangkan Kepala KUA yang dilantik itu merupakan perpindahan dari jabatan struktural menjadi jabatan fungsional," terangnya saat ditemui blokBojonegoro.com.

Menurutnya, jabatan Kepala KUA nantinya akan dibatasi selama empat tahun sekali. Namun bila selama empat tahun menjabat Kepala KUA kinerjanya baik, nanti jabatan tersebut bisa ditambah empat tahun lagi dengan syarat harus pindah di KUA yang lain.

"Dengan aturan yang baru ini, status kepegawaian menjadi seorang Penghulu bisa juga diberi tugas tambahan sebagai Kepala KUA," tambah Masduki.

Adapun kedua kepala KUA yang dilantik tersebut adalah H. Kharis dilantik sebagai Kepala KUA Kecamatan Kalitidu dan Sahudi Kepala KUA Kecamatan Margomulyo. "Semoga kedua kepala KUA yang baru itu dapat bekerja dengan baik," tutup Masduki. [saf/mu]

Tag : kua



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat