21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |   18:00 . Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Dua Pembangunan Jalan di Bojonegoro Disidik Kejaksaan   |   17:00 . Judi Online Sebabkan 978 Pasangan di Bojonegoro Cerai   |   16:00 . Jumping Teknologi, Wenseslaus Manggut: Tantangan dan Peluang Industri Media Digital   |   15:00 . Suwarjono: Media Lokal saat ini Tidak Baik-baik Saja, Inilah Tantangan di Tengah Digitalisasi   |   14:00 . Wakil Wamen Komdigi Nezar Patria Lantik Pengurus AMSI Jatim 2024-2028   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

KUA Kalitidu dan Margomulyo Punya Kepala Baru

blokbojonegoro.com | Wednesday, 14 March 2018 13:00

KUA Kalitidu dan Margomulyo Punya Kepala Baru

Reporter: M. Safuan

blokBojonegoro.com - Kementerian Agama (Kemenag) Bojonegoro melantik dan mengambil sumpah janji Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kalitidu dan Margomulyo, oleh Kepala Kemenag Bojonegoro A. Munir, Selasa (13/3/2018) kemarin.

Kemang Bojonegoro melalui Kasi Bimbingan Masyarakat, Masduki mengatakan, pelantikan dua Kepala KUA tersebut bukan berarti terjadi kekosongan, untuk Bojonegoro yang masih kosong adalah kepala KUA Kecamatan Ngasem dan Gondang.

"Sedangkan Kepala KUA yang dilantik itu merupakan perpindahan dari jabatan struktural menjadi jabatan fungsional," terangnya saat ditemui blokBojonegoro.com.

Menurutnya, jabatan Kepala KUA nantinya akan dibatasi selama empat tahun sekali. Namun bila selama empat tahun menjabat Kepala KUA kinerjanya baik, nanti jabatan tersebut bisa ditambah empat tahun lagi dengan syarat harus pindah di KUA yang lain.

"Dengan aturan yang baru ini, status kepegawaian menjadi seorang Penghulu bisa juga diberi tugas tambahan sebagai Kepala KUA," tambah Masduki.

Adapun kedua kepala KUA yang dilantik tersebut adalah H. Kharis dilantik sebagai Kepala KUA Kecamatan Kalitidu dan Sahudi Kepala KUA Kecamatan Margomulyo. "Semoga kedua kepala KUA yang baru itu dapat bekerja dengan baik," tutup Masduki. [saf/mu]

Tag : kua



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat