12:00 . Bupati Bojonegoro Lantik 79 Kepala Sekolah dan 105 Pejabat Fungsional   |   06:00 . Bukan Hanya Kurban, Pekerja Lapangan Minyak Banyu Urip Kerja Bakti Sebar Daging Bersama Warga   |   08:00 . Ngaku Dibegal di Trucuk dan Buat Laporan Palsu, Ternyata Motor Digadaikan   |   21:00 . Doorprize Saat Takbir Keliling di TPQ Musala Annur Sarangan   |   20:00 . Takbir Keliling di TPQ Musala Annur Sarangan Berhadiah Kambing   |   13:00 . Dugaan Pungli PPPK Disdik Bojonegoro, Total Capai Rp400 Juta   |   12:00 . Gramedia Resmi Hadir di Bojonegoro, Tawarkan Banyak Promo hingga Diskon 70 Persen   |   08:00 . Dugaan Pungli Rp380 Juta di RSUD Bojonegoro, Inspektorat: Masuk Pidana Umum   |   06:00 . Dari IRT, Konsisten Membatik hingga Berdayakan Masyarakat Sekitar   |   14:00 . Bau Tembakau PT Sata Tec Menyengat, Belajar Siswa PAUD dan TK Ngungsi di Balai Desa   |   12:00 . Sidak PT Sata Tec, Pimpinan DPRD Bojonegoro Mual-mual: Sangat Ironi Jika Izinnya Keluar   |   09:00 . Sambut Momen Haji 2025, JSIT Daerah Bojonegoro Wilayah Timur Sukses Gelar Manasik Haji Sinergi dengan 4 Lembaga   |   22:00 . Polisi Mulai Selidiki Dugaan Pungli Rp380 Juta di RSUD Bojonegoro   |   19:00 . Bojonegoro Wastra Batik Festival 2025 Segera Digelar: Pamerkan Batik Tradisional hingga Modern   |   15:00 . Koramil Kepohbaru Bojonegoro Gelar Donor Darah, Wujud Kepedulian terhadap Kesehatan Masyarakat   |  
Sun, 08 June 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Dirasa Kurang Efektif, Dewan Akan Evaluasi Perda Konten Lokal?

blokbojonegoro.com | Friday, 16 March 2018 12:00

Dirasa Kurang Efektif, Dewan Akan Evaluasi Perda Konten Lokal?

Reporter: Muhammad Qomarudin blokBojonegoro.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Bojonegoro akan mengevaluasi peraturan Peraturan Daerah (Perda) nomor 23 tahun 2011 tentang Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Daerah Dalam Pelaksanaan Eksplorasi Dan Eksploitasi Serta Pengolahan Minyak Dan Gas Bumi Di Kabupaten Bojonegoro. "Perda 23 akan dievaluasi, karena dirasa mengakomodir kepentingan dan kecenderungan dikuasai pihak-pihak tertentu," kata Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro, Sukur Priyanto, Jumat (16/3/2018).

Ketua DPC Demokrat Kabupaten Bojonegoro itu menilai regulasi yang dikenal dengan istilah Perda konten lokal itu dinilai belum sepenuhnya mensejahterakan masyarakat Bojonegoro. Sehingga nantinya Perda 23 yang berlaku sejak tahun 2011 akan ditindaklanjuti dan dievaluasi. "Supaya benar-benar mengakomodir kepentingan lokal. Serta akan ada konsep lebih matang untuk mengakomodir semua lapisan masyarakat," jelasnya kepada blokBojonegoro.com. Sukur menambahkan, pasalnya beberapa oknum yang mengatasnamakan konten lokal mengambil keuntungan dengan meminta proyek pada perusahaan minyak dan gas (migas). "Sehingga nantinya setelah dievaluasi, peraturan tersebut tidak dimanfaatkan kepentingan golongan," pungkasnya. [din/lis]

Tag : USAHA, perbub, perda



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




No comments

blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

  • Saturday, 31 May 2025 08:00

    Warga Ngantulan Adakan Kerja Bakti

    Warga Ngantulan Adakan Kerja Bakti Agar saluran air menjadi lancar, warga Dusun Ngantulan RT.21/RW.006, Desa Bulu, Kecamatan Balen mengadakan kerja bakti yang dimulai pukul 07.00-10.00 Wib, Jumat (30/5/25)....

    read more

Lowongan Kerja & Iklan Hemat