21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |   18:00 . Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Dua Pembangunan Jalan di Bojonegoro Disidik Kejaksaan   |   17:00 . Judi Online Sebabkan 978 Pasangan di Bojonegoro Cerai   |   16:00 . Jumping Teknologi, Wenseslaus Manggut: Tantangan dan Peluang Industri Media Digital   |   15:00 . Suwarjono: Media Lokal saat ini Tidak Baik-baik Saja, Inilah Tantangan di Tengah Digitalisasi   |   14:00 . Wakil Wamen Komdigi Nezar Patria Lantik Pengurus AMSI Jatim 2024-2028   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Dirasa Kurang Efektif, Dewan Akan Evaluasi Perda Konten Lokal?

blokbojonegoro.com | Friday, 16 March 2018 12:00

Dirasa Kurang Efektif, Dewan Akan Evaluasi Perda Konten Lokal?

Reporter: Muhammad Qomarudin

blokBojonegoro.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Bojonegoro akan mengevaluasi peraturan Peraturan Daerah (Perda) nomor 23 tahun 2011 tentang Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Daerah Dalam Pelaksanaan Eksplorasi Dan Eksploitasi Serta Pengolahan Minyak Dan Gas Bumi Di Kabupaten Bojonegoro.

"Perda 23 akan dievaluasi, karena dirasa mengakomodir kepentingan dan kecenderungan dikuasai pihak-pihak tertentu," kata Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro, Sukur Priyanto, Jumat (16/3/2018).

Ketua DPC Demokrat Kabupaten Bojonegoro itu menilai regulasi yang dikenal dengan istilah Perda konten lokal itu dinilai belum sepenuhnya mensejahterakan masyarakat Bojonegoro. Sehingga nantinya Perda 23 yang berlaku sejak tahun 2011 akan ditindaklanjuti dan dievaluasi. "Supaya benar-benar mengakomodir kepentingan lokal. Serta akan ada konsep lebih matang untuk mengakomodir semua lapisan masyarakat," jelasnya kepada blokBojonegoro.com.

Sukur menambahkan, pasalnya beberapa oknum yang mengatasnamakan konten lokal mengambil keuntungan dengan meminta proyek pada perusahaan minyak dan gas (migas). "Sehingga nantinya setelah dievaluasi, peraturan tersebut tidak dimanfaatkan kepentingan golongan," pungkasnya. [din/lis]

Tag : USAHA, perbub, perda



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat