22:00 . Nurul Azizah dan Cantika Wahono Dorong Perempuan Bojonegoro Jadi Penggerak Inovasi dan Edukasi Kesehatan   |   19:00 . Inilah Jadwal dan Rute Bus Si Mas Ganteng Bojonegoro-Tuban   |   15:00 . Naik Bus Gratis Rute Bojonegoro - Tuban dengan Si Mas Ganteng   |   12:00 . Pemkab Bojonegoro Siapkan Program Pendampingan untuk Lansia Sebatang Kara   |   18:00 . Empat Nyawa Meregang Selama Ops. Ketupat 2025, Polres Bojonegoro Klaim Nihil   |   17:00 . Ijazah Siswa SMA Negeri Bojonegoro Diduga Ditahan Karena Tunggakan SPP   |   15:00 . Diskusi Dandim dan Kabulog Cabang Bojonegoro Bahas Ketahanan Pangan   |   13:00 . BMKG Prediksi Bojonegoro Mulai Kemarau Akhir April, Puncaknya Agustus   |   12:00 . Solid, Gebyar Sholawat Warnai Halal Bihalal IPNU IPPNU Korcam Purwonegoro Bojonegoro   |   10:00 . Presiden Prabowo Teken Inpres, RI Tutup Keran Impor Beras   |   18:00 . Harga Gabah di Bojonegoro Anjlok Hingga Rp 5100, Petani Menjerit Minta Pemerintah Bertindak   |   17:00 . Bulog Bojonegoro Sebut Lampaui Target Serapan Gabah   |   17:00 . Mudik Makin Mudah Lewat Fitur BRImo Pemesanan Tiket Kapal Laut   |   13:00 . Halal Bihalal Semarakkan Hari Pertama Masuk Sekolah di SD Muhammadiyah 3 ICP Sumberrejo   |   19:00 . Matangkan Strategi Tepat Atasi Kemiskinan, Bupati Bojonegoro Ajak Kepala OPD 'NGOPI'   |  
Sun, 13 April 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Dirasa Kurang Efektif, Dewan Akan Evaluasi Perda Konten Lokal?

blokbojonegoro.com | Friday, 16 March 2018 12:00

Dirasa Kurang Efektif, Dewan Akan Evaluasi Perda Konten Lokal?

Reporter: Muhammad Qomarudin

blokBojonegoro.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Bojonegoro akan mengevaluasi peraturan Peraturan Daerah (Perda) nomor 23 tahun 2011 tentang Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Daerah Dalam Pelaksanaan Eksplorasi Dan Eksploitasi Serta Pengolahan Minyak Dan Gas Bumi Di Kabupaten Bojonegoro.

"Perda 23 akan dievaluasi, karena dirasa mengakomodir kepentingan dan kecenderungan dikuasai pihak-pihak tertentu," kata Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro, Sukur Priyanto, Jumat (16/3/2018).

Ketua DPC Demokrat Kabupaten Bojonegoro itu menilai regulasi yang dikenal dengan istilah Perda konten lokal itu dinilai belum sepenuhnya mensejahterakan masyarakat Bojonegoro. Sehingga nantinya Perda 23 yang berlaku sejak tahun 2011 akan ditindaklanjuti dan dievaluasi. "Supaya benar-benar mengakomodir kepentingan lokal. Serta akan ada konsep lebih matang untuk mengakomodir semua lapisan masyarakat," jelasnya kepada blokBojonegoro.com.

Sukur menambahkan, pasalnya beberapa oknum yang mengatasnamakan konten lokal mengambil keuntungan dengan meminta proyek pada perusahaan minyak dan gas (migas). "Sehingga nantinya setelah dievaluasi, peraturan tersebut tidak dimanfaatkan kepentingan golongan," pungkasnya. [din/lis]

Tag : USAHA, perbub, perda



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat