22:00 . Desa Anti Korupsi, Pemkab Bojonegoro Gelar Pelatihan Penilaian Berbasis Digital   |   21:00 . HOAXS: Beredar Akun WhatsApp Mengaku Kepala dan Sekretaris DPKP-CK Bojonegoro   |   20:00 . Lowongan Tenaga Pendidik: MI Plus As-Syahidin Butuh Guru Berdedikasi   |   19:00 . Rajawali O2C Terancam, 7 Pemain Andalan Diganti di Final Four?   |   17:00 . Duet Maut Megatron dan Karina Siap Gempur Lawan Bank Jatim di Final Faur   |   16:00 . MAN 2 Bojonegoro Ukir Prestasi Ganda di Bidang Akademik dan Olahraga   |   15:00 . KKKS Jabanusa Produksi Minyak 178.969 BPH atau 24 Persen Produksi Nasional   |   14:00 . Dua Proyek Strategis PU SDA Bojonegoro Senilai Rp15 Miliar Terancam Gagal Terealisasi   |   13:00 . KTT Srono Makmur Bubulan Dilirik BRIN untuk Riset Kambing Jawa Randu   |   12:00 . Kuda Hitam, Inilah Pemain Perumda Tirta Bhagasasi di Final Four   |   11:00 . Pemkab Bojonegoro Salurkan Bantuan Bibit Cabai untuk Ditanam di Pekarangan   |   10:30 . Pertamina Patra Niaga Luruskan Hoaks BBM, SPBU di Bojonegoro Tetap Melayani Normal   |   10:00 . IKAMI ATTANWIR Gelar Inagurasi dan Gebyar Sholawat   |   09:00 . Naisya dan Syelomitha dari Rajawali O2C Top Scorer, Apakah Tetap Ganas di Final Four?   |   08:00 . 5 Hikmah dan Tips Menghadapi Musibah menurut Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah   |  
Thu, 09 October 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Merasa Tak Terima, Para Buruh Mengadu ke Dewan

blokbojonegoro.com | Saturday, 17 March 2018 19:00

Merasa Tak Terima, Para Buruh Mengadu ke Dewan

Reporter: M. Yazid blokBojonegoro.com - Ratusan buruh Koperasi Kareb yang was-was mengadu ke anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, Anam Warsito, Sabtu (17/3/2018). Pasalnya, para buruh yang menggangtukan hidupnya menjadi karyawan bertahun-tahun itu tidak terima rencana pemberhentikan pekerja tersebut.

"Kedatangan mereka adalah mengadukan nasib mereka yang rencananya akan diberhentikan dari pekerjaan," kata Anam Warsito saat menemui para buruh di rumahnya.

[Baca juga: Ratusan Buruh Koperasi Karep Akan Dirumahkan? ]

Wakil ketua komisi A DPRD Kabupaten Bojonegoro itu menanggapi, terkait pengaduan perwakilan buruh Koperasi Karep tersebut seluruh pengaduan yang disampaikan sore hari sudah dicatat.

"Selanjutnya akan digunakan bahan kajian di Komisi A, apakah apa yang akan dilakukan koperasi Kareb tersebut ada pelanggarannya apa tidak jika dilihat dari undang-undang ketenaga kerjaan," terangnya.

Selain itu, politisi Gerindra Kabupaten Bojonegoro menambahkan, Komisi A akan koordinasi dengan komisi C yang membidangi ketenagakerjaan, untuk segera melakukan hearing di gedung DPRD dengan menghadirkan Dinas Tenaga Kerja. "Termasuk menejemen Koperasi Kareb dan perwakilan karyawan sebelum tanggal 24 Maret," pungkasnya. [zid/ito]

Tag : buruh, koperasi, kareb, bojonegoro



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat