Merasa Tak Terima, Para Buruh Mengadu ke Dewan
blokbojonegoro.com | Saturday, 17 March 2018 19:00
Reporter: M. Yazid
blokBojonegoro.com - Ratusan buruh Koperasi Kareb yang was-was mengadu ke anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, Anam Warsito, Sabtu (17/3/2018). Pasalnya, para buruh yang menggangtukan hidupnya menjadi karyawan bertahun-tahun itu tidak terima rencana pemberhentikan pekerja tersebut.
"Kedatangan mereka adalah mengadukan nasib mereka yang rencananya akan diberhentikan dari pekerjaan," kata Anam Warsito saat menemui para buruh di rumahnya.
[Baca juga: Ratusan Buruh Koperasi Karep Akan Dirumahkan? ]
Wakil ketua komisi A DPRD Kabupaten Bojonegoro itu menanggapi, terkait pengaduan perwakilan buruh Koperasi Karep tersebut seluruh pengaduan yang disampaikan sore hari sudah dicatat.
"Selanjutnya akan digunakan bahan kajian di Komisi A, apakah apa yang akan dilakukan koperasi Kareb tersebut ada pelanggarannya apa tidak jika dilihat dari undang-undang ketenaga kerjaan," terangnya.
Selain itu, politisi Gerindra Kabupaten Bojonegoro menambahkan, Komisi A akan koordinasi dengan komisi C yang membidangi ketenagakerjaan, untuk segera melakukan hearing di gedung DPRD dengan menghadirkan Dinas Tenaga Kerja. "Termasuk menejemen Koperasi Kareb dan perwakilan karyawan sebelum tanggal 24 Maret," pungkasnya. [zid/ito]
Tag : buruh, koperasi, kareb, bojonegoro
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini