Rencana Pemberhentian Buruh Koperasi Karep
Perusahaan Pastikan Tak Ada Pemberhentian Sepihak
blokbojonegoro.com | Tuesday, 20 March 2018 16:00
Reporter: M. Yazid
blokBojonegoro.com - Adanya rencana pemberhentiam buruh koperasi karep yang diadukan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, ditepis perusahaan. Pasalnya perusahaan memastikan tidak ada pemberhentian sepihak sesuai keluhan para buruh tersebut.
"Tidak ada PHK. Itu karena masa kontraknya habis bulan ini sebanyak 98 orang. Sehingga secara otomatis berhenti setelah kontraknya hanya 5 bulan," kata Sriyadi Purnomo selaku Direktur koperasi Karep.
Pak Yadi panggilannya, setidaknya di perusahaan tersebut ada sekitar 500 orang termasuk 98 orang yang akan berhenti karena kontraknya habis. Melihat perkembangan persaingan, perusahaan akan memprogramkan borongan karena dulunya harian.
"Program itu juga sesuai UMK dan konsultasi dengan Dinas Tenaga Kerja," jelasnya kepada blokBojonegoro.com.
Ditambahkan, program baru manajemen melihat banyaknya persaingan perusahaan yang luar biasa terutama tembakau. Pasalnya banyak perusahaan Ngoro, Mojokerto, Jember, Solo, Kudus, Yogjakarta dan perusahaan besar mempunyai mesin sendiri.
"Banyak persaingan, tidak begitu menguntungkan dan perusahaan merugi. Sehingga mengefektifkan tenaga kerja sebab biaya produksi naik tapi jasa belum tentu naik," imbuhnya. [zid/lis]
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini