blokbojonegoro.com | Wednesday, 21 March 2018 14:00
Reporter: M. Yazid
blokBojonegoro.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Jatim melaksanakan survey dan mengkaji terkait Analisa Mengenai Dampak Lingkungan Lalu Lintas (Amdal Lalin), di salah satu pembangunan proyek yang berada di di Jalan Raya Babat - Jombang turut Desa Gajah, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro.
Dalam kegiatan survey dan pangkajian tersebut, dipimpin oleh Kasi Amdal Lalin Subdit Kamsel Ditlantas Polda Jatim, Kompol Rise Sandiyantanti, didampingi Kasat Lantas Pores Bojonegoro, AKP Aristianto BS bersama petugas dari UPT LLAJ Lamongan, Dinas Perhubungan, Dinas Perizinan dan Penanaman Modal, Dinas PU Bina Marga Provinsi Jatim, Konsultan dan Pemilik Proyek atau Pengembang, yaitu PT Rejo Laris Sentosa.
Kasi Amdal Lalin Subdit Kamsel Ditlantas Polda Jatim Kompol Rise Sandiyantanti menjelaskan, kajian Amdal Lalin tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari persyaratan pengembangan atau pembangunan pabrik pengemasan minyak goreng dan air mineral milik PT Rejo Laris Sentosa, yang berlokasi di Jalan Raya Babat - Jombang turut Desa Gajah, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro.
"Dalam rangka mewujudkan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu-lintas (kamseltibcar lantas) agar tetap kondusif. Kajian Amdal Lalin merupakan bagian penting dari sebuah proyek pembangunan, dimana dampak pembangunan seperti kemacetan di sekitar proyek dapat diminimalisasi," jelas Kompol Rise.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Bojonegoro, AKP Aristianto BS menerangkan, tujuan dilaksanakannya kajian analisa mengenai (Amdal Lalin) dari sebuah proyek pembangunan antara lain, memprediksi dampak yang ditimbulkan suatu pembangunan kawasan.
"Termasuk menentukan bentuk peningkatan atau perbaikan yang diperlukan untuk mengakomodasi perubahan yang terjadi akibat pengembangan baru," tuturnya.
Serta menyelaraskan keputusan-keputusan mengenai tata guna lahan dengan kondisi lalu lintas, jumlah dan lokasi akses serta alternatif peningkatan atau perbaikan, mengidentifikasi masalah-masalah yang dapat memengaruhi putusan pengembang dalam meneruskan proyek yang diusulkan.
Juga sebagai alat pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan manajemen dan rekayasa lalu lintas. "Dari hasil kajian amdal lalin ini nantinya akan dibawa dalam rapat Forum LLAJ Kabupaten Bojonegoro, untuk kita tentukan langkah-langkah selanjutnya guna kelancaran dan meminimalisir permasalahan, utamanya dalam bidang lalu lintas," pungkasnya. [zid/lis]
Tag : Polda, lalin, kajian
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini
Loading...
PEDOMAN KOMENTAR
Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.
Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.