Bimbingan Calon Pengantin Dihentikan
Bimbingan Mandek, Begini Tanggapan Masyarakat
blokbojonegoro.com | Thursday, 22 March 2018 11:00
Reporter: M. Safwan
blokBojonegoro.com - Sejak 1 Oktober 2017 pemerintah melalui mewajibkan bagi para calon pengantin yang akan melangsungkan pernikahan untuk mengikuti bimbingan di Kementerian Agama (Kemenag), hal itu dilakukan untuk menekan angka perceraian juga agar rumah tangga pasangan muda bisa langgeng dan bahagia.
Belum ada setahun kebijakan itu dilaksanakan, hingga bulan Maret ini, Kemenag Bojonegoro belum lagi melakukan bimbingan calon pengantin, padahal dulu itu adalah salah satu syarat untuk menikah.
Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Kasi Binmas), Kemenag Bojonegoro, Masduki mengungkapkan, untuk sementara bimbingan calon pengantin belum bisa dilaksanakan, hal tersebut dikarenakan anggaran dari Kementerian pusat belum cukup, meskipun ada dana yang sudah turun namun itu untuk membayar kepala KUA.
"Dana yang sudah turun sekitar Rp120 juta, itu untuk membayar kepala KUA yang selama ini mengantar calon pengantin untuk bimbingan di kantor Kemenag Bojonegoro," papar Masduki.
Apabila anggaran dari pusat sudah turun, jelas Masduki, dan cukup untuk membiayai pelaksanaan bimbingan, pasti kegiatan itu akan dilaksanakan kembali. "Jadi sementara ditiadakan karena menunggu anggaran, apabila sudah ada dan cukup akan digelar kembali," paparnya.
Sehingga, apabila saat ini ada pasangan calon pengantin yang akan melangsungkan pernikahan, tidak harus mengikuti bimbingan terlebih dahulu di Kemenag.
Terpisah, menanggapi perihal tersebut masyarakat turut bicara, seperti yang dikatakan Rini yang menikah pada awal tahun lalu. Menurutnya bimbingan nikah alangkah baiknya dilaksanakan di masing-masing Kantor Urusan Agama (KUA) yang ada di kecamatan.
"Lebih baik ya saat cek keabsahan data sebelum menikah itu sekalian ada bimbingan dari KUA, jadi calong pengantin tidak perlu jauh-jauh datang ke Kemenag dan tentu juga tidak merepotkan serta tidak menghabiskan banyak anggaran," jelasnya.
Senada juga dikatakan Intan, yang berencana segera menikah di tahun 2018 ini. Menanggapi bimbingan untuk calon pengantin di Kemenag, baginya hal itu hanya akan merepotkan, lantaran para calon pengantin sebelum menikah sudah disibukkan dengan berbagai hal, mulai dari mengedarkan undangan hingga memesan tempat untuk menikah dan juga perias.
"Jadi lebih baik ya dilaksanakan di KUA saja, kasihan juga yang rumahnya jauh dari kota. Memang bagus niatnya ingin memberi pemahaman lebih tentang rumah tangga, tapi juga alangkah baik lagi kalau pihak terkait membuat semacam penelitian terkait tanggapan masyarakat," harap Intan warga kota Bojonegoro, yang juga diamini Dewi warga asal Kecamatan Kalitidu.
Warga lain asal Kecamatan Padangan, Annisa yang tahun ini juga berencana menikah merasa keberatan, apabila para calon pengantin diharuskan datang ke Kota Bojonegoro untuk mengikuti bimbingan. Di sisi lain, dirinya sangat mendukung program tersebut lantaran sangat bermanfaat untuk pasangan muda yang akan membangun rumah tangga.
"Saya sangat mendukung itu karena sangat bermanfaat, apalagi pasangan yang akan menikah itu notabene masih minim pendidikan agamanya, tapi usulan saya bimbingan itu dilaksanakan di KUA saja saat pasangan pengantin mendaftar. Kalau pasangan itu dekat kota tidak apa-apa, tapi yang jauh juga kasihan, belum lagi yang kerja di luar kota," usulnya menambahkan.
Disamping itu, beberapa masyarakat juga mendukung program bimbingan nikah di Kemenag, seperti yang diungkapkan calon pengantin asal Sumberrejo, Faizah.
"Bagi saya bimbingan itu penting untuk memberi pemahaman dan pengalaman terkait membangun rumah tangga agar bisa langgeng dan bahagia, saya mendukung dan siap mengikuti," jelas Dara yang minggu depan akan melangsungkan pernikahan, yang juga diamini oleh Romadhon pemuda asal Kota Bojonegoro. [saf/mu]
Tag : kemang, bimbingan nikah
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini