Rencana Pemberhentian Buruh Koperasi Kareb
Hasil Kesepakatan, Buruh Harus Pilih Dua Opsi
blokbojonegoro.com | Thursday, 22 March 2018 08:00
Reporter: M. Yazid
blokBojonegoro.com - Setelah mengadakan pertemuan bersama semua pihak di ruang peripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, Rabu (21/3/2018), terkait aduan buruh koperasi kareb. Disepakati bersama, para buruh harus memilih dua opsi dari hasil hearing tersebut.
Baca juga [DPRD Pertemukan Buruh dan Perusahaan]
Wakil ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro yang memimpin rapat, Sukur Priyanto menjelaskan, awalnya karyawan kareb memprotes kebijakan baru perusahaan, karena dirasa sistem baru yang sebelumnya harian dirubah menjadi borongan. Namun sudah ada win win solution dari hasil pertemuan bersama.
"Hasilnya ada dua opsi yang harus dipilih karyawan kareb," jelasnya kepada blokBojonegoro.com usai pertemuan.
Disampaikan ketua DPC Demokrat Kabupaten Bojonegoro itu, dua opsi yang harus dipilih salah satu itu karyawan kareb mengudurkan diri tetapi menerima pesangon dengan memperhatikan masa kerja. Sedangkan pilihan kedua, tidak ada PHK tetapi mereka mengikuti sistem pengupahan dari harian ke
Tag : koperasi kareb, phk, buruh, karyawan
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini