Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Open Dokumen Kontrak, Awasi Kontraktor Nakal

blokbojonegoro.com | Thursday, 22 March 2018 12:00

Open Dokumen Kontrak, Awasi Kontraktor Nakal

Reporter: M. Yazid

blokBojonegoro.com - Kemajuan di bidang tehnologi informasi saat ini, mengharuskan kita untuk siap dengan keterbukaan. Karena dengan keterbukaan akan meningkatkan kepercayaan masyarakat.

"Jika masyarakat sudah percaya pada pemerintah, maka pembangunan yang partisipatif akan cepat tercepat," kata Joko Lukito, Asisten 1 Setda Kabupaten Bojonegoro dalam sambutan pembukaan acara Bimbingan Teknik (Bimtek) Pengelolaan BOS, Kamis, (22/3/2018).

Acara yang diselenggarakan sebagai kerja sama antara Pemkab dan Bojonegoro Institute (BI) ini diikuti oleh sekitar 100 orang peserta, yang berasal dari berbagai instansi dan kecamatan di lingkungan Pemkab Bojonegoro.

Joko Lukito berharap, agar admin yang sudah dilatih cara mengoperasikan aplikasi BOS, segera mengunggah data dan dokumen pengadaan barang dan jasa di lingkungan instansinya masing-masing ke aplikasi. 

Disampaikan Djoko, dengan kebijakan keterbukaan pengadaan barang dan jasa ini akan bermanfaat bagi pemerintah daerah. Diantaranya jika kontraktor -kontraktor yang nakal, yang membangun asal-asalan, maka masyarakat yang akan mengawasi dan melaporkan. 

"Misalnya ada kontraktor yang melaporkan bahwa pekerjaannya sudah selesai, padahal belum. Maka masyarakat sekitar proyek pasti akan melaporkan," terang Joko Lukito. 

Sementara itu Direktur Bojonegoro Institute,  AW. Syaiful Huda mengatakan, keterbukaan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro akan bermanfaat, untuk menekan praktek-paktek penipuan dan korupsi di sektor pengadaan barang dan jasa. Selain itu juga dapat meningkatkan efisiensi belanja proyek, pelaksanaan proyek berjalan baik dan tepat waktu.

"Karena data-data dan dokumen-dokumen yang terkait dengan proyek pembangunan dapat diakses oleh masyarakat," sebutnya.

Awe panggilan akrabnya menambahkan, tingkat korupsi tertinggi memang berada disektor pengadaan barang dan jasa. Ini berdasarkan data KPK tahun 2017, dari kasus korupsi yang ditangani KPK, sekitar 42 persen kasus korupsi terkait pengadaan barang dan jasa. 

"Belum genap dua bulan di tahun 2018, sudah ada 7 pimpinan daerah yang kena OTT KPK.  Dan semuanya berkaitan denga kasus korupsi di sektor pengadaan barang dan jasa," imbuhnya.

Sehingga menurut Awe, melalui aplikasi BOS nantinya masyarakat dapat mengakses data dan dokumen dari seluruh proses tahapan pengadaan barang dan jasa. Mulai dari tahapan perencanaan pengadaan, tender, kontrak, pelaksanaan dan laporan proyek pembangunan. 

"Saya percaya dengan adanya keterbukaan pengadaan barang dan jasa, nantinya hasil proye-proyek pembangunan akan kualitas mutunya akan lebih baik,  partisipasi masyarakat meningkat dalam mengawal pembangunan di Bojonegoro," pungkas Awe.[zid/ito]

Tag : bi, ogp



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini