Komisi C-Disdikda Gelar Dengar Pendapat Terkait SK Penugasan GTT
blokbojonegoro.com | Monday, 26 March 2018 14:00
Reporter: M Safuan
blokBojonegoro.com - Anggota Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro mengundang Dinas Pendidikan Daerah (Disdikda) Bojonegoro untuk melakukan pertemuan guna mengetahui berapa jumlah Guru Tidak Tetap (GTT) yang menerima SK Penugasan yang beberapa waktu lalu.
Anggota Komisi C, DPRD Bojonegoro Sally Atyatsasmi mengatakan, pihaknya ingin mengetahui secara pasti jumlah GTT yang telah menerima SK Penugasan tersebut, pasalnya pihaknya belum mengetahui secara langsung berapa total jumlah GTT yang ada di Bojonegoro
"Sekaligus,untuk memastikan SK penugasan itu tidak bermuatan politik, karena diberikan kepada GTT jelang berakhirnya jabatan Bupati Bojonegoro," ucapnya saat jumpa pers usai melakukan rapat bersama Disdikda Bojonegoro.
Lanjut Sally, Pada pelaksanaan pertemuan itu juga sempat dibahas terkait usulan agar GTT yang ber-SK Penugasan harus diikutsertakan dalam BPJS Ketenagakerjaaan. Karena, setiap penyelenggara kerja harus mengikutkan pekerjanya untuk didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan.
Ditemui secara terpisah, Kabid Pendidik dan Kependidikan, Disdikda Bojonegoro, Aunur Rofiq membenarkan bahwa pihak DPRD Bojonegoro dalam hal ini komisi C yang membidangi pendidikan, ingin mengetahui jumlah GTT yang menerima SK Penugasan.
Oleh karena itu, pihak Disdikda Bojonegoro menyambut positif pertemuan yang dilaksanakan ini, agar nantinya dapat menjadikan sinergi antara Disdikda Bojonegoro dengan anggota legislatif.
"Pasti pertemuan ini diharapkan, ke depannya menjadi awal untuk menjalin sinergitas antara keduanya," tutup Rofiq sapaan akrabnya kepada blokBojonegoro.com. [saf/lis]
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini