Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Sally: Dana BPJS Ketenagakerjaan GTT Diupayakan Masuk P APBD

blokbojonegoro.com | Monday, 26 March 2018 21:00

Sally: Dana BPJS Ketenagakerjaan GTT Diupayakan Masuk P APBD

Reporter: M Safuan
 

blokBojonegoro.com - Anggota DPRD Bojonegoro, Komisi C dan Dinas Pendidikan Daerah (Disdikda) Bojonegoro sepakat GTT yang mendapatkan SK Penugasan diupayakan didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan. Hal itu dikarenakan GTT sudah diakui sebagai tenaga kerja di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro.

"Dinas Pendidikan masih mendata jumlah GTT seluruhnya dan jumlah PTT yang ada di Bojonegoro," ucap Sally Atyasasmi saat ditemui blokBojonegoro.com.

Setelah terdata semuanya, nantinya DPRD  Bojonegoro, Komisi C akan mendorong ada anggaran dana BPJS Ketenagakerjaan pada P APBD.

Usulan untuk segera diikutkan BPJS Ketenagakerjaan itu berawal dari adanya beberapa kejadianguru yang mengalami kecelakaan di jalan saat akan melaksanakan tugasnya sedangkan pendidik belum mempunyai asuransi sama sekali.

Saat disinggung terkait kenapa GTT tidak diikutsertakan BPJS Kesehatan pula, Sally menjelaskan bahwa aturan BPJS Kesehatan berbeda dengan BPJS Ketenagakerjaan. Kalaupun GTT diikutsertakan BPJS Kesehatan nantinya akan adanya potongan tunjangan untuk pembiayaan setiap bulannya.

"Sedangkan untuk BPJS Ketenagakerjaan, pasti GTT itu ditanggung oleh pemberi kerja, dalam hal ini, nantinya pihak DPRD akan segara mendorong untuk segera dianggarkan dana itu melalui P APBD.  Namun yang Pasti saat ini pihak DPRD Bojonegoro, akan secepatnya mendorong data GTT dan PTT segera terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan terlebih dulu," tutup Sally kepada blokBojonegoro.com. [saf/lis]

Tag : gtt, ptt, disdikda



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini