Makanan Kaleng Terindikasi Cacing Pita
Belum Ada Surat Penarikan, Dinkes Imbau Masyarakat Berhati-hati
blokbojonegoro.com | Thursday, 29 March 2018 18:00
Reporter: Muhammad Qomarudin
blokBojonegoro.com - Adanya beberapa makanan ikan kaleng yang dirilis oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) positif mengandung cacing pita, juga ditemukan di beberapa minimarket maupun supermarket di Kabupaten Bojonegoro.
Melihat kejadian tersebut, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bojonegoro selaku pihak yang mengawasi tentang kesehatan mengaku belum mendapatkan surat dari BPOM Provinsi Jawa Timur. Sehingga, Dinas Kesehatan belum bisa menindak lanjuti beberapa produk yang masih beredar di pasaran.
"Kita tidak punya wewenang untuk menarik apalagi memusnahkan produk-produk itu," terang Kepala Dinas Kesehatan Bojonegoro, Ninik Susmiati.
Mantan Kepala RSUD Padangan ini juga sangat menyayangkan tidak adanya informasi dari BPOM Provinsi, yang ditembuskan ke Dinkes Bojonegoro terkait makanan berbahaya ini. Menurutnya, hal serupa juga terjadi beberapa waktu lalu, soal beredarnya kosmetik berbahya.
"Selama ini, pihak BPOM belum pernah berkomunikasi dengan Dinkes. Seperti kemarin, soal maraknya kosmetik berbahaya yang telah beredar di Indonesia dan itu juga tidak ada surat yang turun. Padaha toko-toko obat, apotek dan lain-lain merupakan bawahan Dinkes, surat izin pendiriannya juga dari Dinkes," lanjutnya kepada blokBojonegoro.com.
Oleh karena itu, Dinkes Bojonegoro mengimbau kepada masyarakat agar dalam membeli makanan dan minuman kaleng atau memasan lebih hati-hati dan teliti tanggal kadaluarsanya. Serta, memilih kemasan atau pun kaleng yang masih bagus dan juga kalau minuman bisa memilih yang masih segar dan tidak berubah warna.
"Terkait makan yang ditarik BPOM kami tidak bisa menyampaikan apa-apa karena kami tidak menerima info apa pun dari BPOM. Sehingga, kami menghimbau agar masyarakat berhati-hati dalam memilih barang," tutup Ninik Susmiati. [din/lis]
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini