Penemuan Bayi di Sungai Ngambon
Ha..! Tega, Sempat Tak Mengakui, Ibu Bayi Diamankan Polisi
blokbojonegoro.com | Thursday, 29 March 2018 11:00
Reporter: M. Yazid
blokBojonegoro.com - Pihak kepolisian tak perlu butuh waktu lama untuk mengamankan pelaku pembuangan bayi di tepi sungai Desa Karangmangu Kecamatan Ngambon Kabupaten Bojonegoro. Pasalnya Ibu bayi, LA (30), berhasil diamankan polisi meskipun sempat tidak mengakui darah dagingnya.
Baca juga [Miris, Dibuang Orang Tua, Kini Bayi Akan Diasuh Panti]
Kapolres Bojonegoro, AKBP Wahyu Sri Bintoro membebebarkan penemuan bayi berdasarkan informasi dari masyarakat yang mengetahui kardus di tepi sungai. Namun setelah didekati berisi bayi yang baru dilahirkan. Berdasarkan laporan tersebut petugas memeriksa beberapa saksi.
"Termasuk memeriksa yang dicurigai. Awalnya tidak mengakui, setelah tes urin dan pemeriksaan medis lainnya, ternyata betul beberapa hari sebelumnya melahirkan dan baru mengakui," jelasnya.
Dilanjutkan, dengan memeriksa rumah pelaku di bawah ranjang ditemukan kayu untuk menandai ari-ari yang dikuburnya. Selain itu petugas mengamankan barang bukti selembar kardus, kerudung warna hijau, popok, sarung bantal, kaos warna biru muda dan sebatang kayu pohon ketela. Serta dua sarung, dua celana, pembalut terdapat noda darah terbungkus plastik, sebuah daging ari ari bayi, baskom plastik dan cobek dari tanah liat.
"Pelaku terancam pasal 76 B Sub Pasal 76 C dan Pasal 80 (1), (4) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas Undang-Undang RI No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. Dengan ancaman 5 tahun dan apabila perbuatan tersebut dilakukan oleh orang tuanya hukuman di tambah sepertiga," pungkasnya. [zid/mu]
Tag : buang bayi, pembuangan bayi, ngambon
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini