19:00 . Diduga Tak Netral, PMII Bojonegoro Minta Ketua Bawaslu Mundur   |   17:00 . Beredar Foto Ketua Bawaslu Bojonegoro Berkaos PDI-P, Benarkah?   |   16:00 . Kembangkan Potensi, PEP Sukowati Gelar Pelatihan Pengolahan Herbal   |   15:00 . 5 Tersangka Korupsi Mobil Siaga Bojonegoro Segera Disidang   |   06:00 . Gelar Muskab, Setyawan Mubayinan Kembali Terpilih Jadi Ketua Pengkab TI Bojonegoro   |   21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |  
Sat, 23 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Ikan Kalengan Terindikasi Cacing Pita Masih Beredar di Bojonegoro

blokbojonegoro.com | Thursday, 29 March 2018 17:00

Ikan Kalengan Terindikasi Cacing Pita Masih Beredar di Bojonegoro

Reporter: Muhammad Qomarudin

blokBojonegoro.com - Setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merilis hasil penemuan 27 produk makanan ikan kaleng yang positif mengandung cacing pita, dengan rincian 16 merek produk impor dan 11 produk dalam negeri, kini BPOM sudah menarik 27 produk tesebut di beberapa wilayah di tanah air.

Namun, penarikan tersebut belum sampai dilakukan di Kabupaten Bojonegoro. Sehingga, beberapa yang dirilis oleh BPOM masih beredar di supermarket maupun minimarket yang berada di Kota Ledre.

Terlihat beberapa produk yang masuk dalam rilis BPOM masih terpajang rapi di rak-rak toko modern itu. Bahkan, banyak karyawan yang belum mengetahui jika produk-produk tersebut bisa membahayakan para konsumen yang mengkonsumsinya.

"Saya belum tahu kalau ada produk ikan kalengan yang mengandung cacing pita beredar di Indonesia, khususnya Bojonegoro," terang salah satu karyawan minimarket di Kecamatan Kapas, Novi.

Sebab, lanjut Novi, dari manajemen maupun pihak suplaiyer belum ada pemberitahuan tentang produk-produk yang beredar. Sehingga, dirinya harus menunggu balasan ataupun informasi dari manajemen untuk tindak lanjut penghentian penjualannya.

"Biasanya, produk yang akan ditarik itu ada pemberitahuan dari suplaiyer setelah melakukan koordinasi dengan manajemen," lanjutnya kepada blokBojonegoro.com.

Di sisi lain, salah satu karyawan minimarket yang berada di Kecamatan Kanor sudah mengetahui tentang adanya informasi itu. Tetapi, untuk tindak lanjut dirinya masih menunggu keputusan dari manajemen maupun suplaiyer, lantaran kewenangan itu bukanlah haknya.

"Kami (karyawan) wasih menunggu kejelasan terlebih dahulu, tetapi untuk pemasokan beberapa produk masih terus dilakukan, entah penambahan ataupun pergantian yang baru," papar Brian.

Perlu diketahui ke 27 merek kaleng mengandung cacing tersebut terdiri dari 138 bets di antaranya makarel kaleng merek ABC, ABT, Ayam Brand, Botan, CIP, Dongwon, Dr Fish, dan Farmer Jack.

Kemudian, makarel kaleng Fiesta seafood, Gaga, Hoki, Hosen, IO, Jojo, King Fisher, LSC, Maya, Nago atau Nagos, Naraya, Pesca, Poh Sung, Pronas, Ranesa, S&W, Sempio, TLC serta makarel kaleng TSC. [din/lis]

 

Tag : sarden, ikan, cacing



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat