18:00 . HPN 2024, PWI Bojonegoro Gelar Seminar Literasi Media dalam Mengawal Clean and Good Governance   |   13:00 . PJ Bupati Adriyanto Launching Program Paman Sehati   |   12:00 . Penambang Pasir di Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Bawah Jembatan Kare   |   15:00 . Sudahkah Pancasila sebagai Pondasi Pendidikan Selaras dengan Implementasinya   |   13:00 . Bojonegoro Jadi Tuan Rumah Pertemuan Rutin PKK, DWP, Perwosi se-Bakorwil II   |   17:00 . Perahu Penambang Pasir di Bojonegoro Tenggelam, Satu Penumpang Hilang   |   15:00 . 44 Peserta Ikuti Seleksi Duta Pemuda Pelopor Tahun 2024   |   13:00 . 106 Kontingen LKS Bojonegoro-Tuban Bertarung di Provinsi   |   10:00 . Sukses Gelar Ramadan Heppiii, Kartar di Bojonegoro Bangun Fasum hingga Turnamen ML   |   17:00 . Ngopi Bareng Ojol, Kanit Kamsel Satlantas Polres Bojonegoro Sampaikan Pesan Ini   |   12:00 . Menyemai Asih, Merawat Asuh, Merajut Asah Menuju Terbitnya Generasi Fajar   |   13:00 . Sambut Hari Kartini Pemkab Bojonegroro Gelar Lomba Masak Nasi Goreng   |   11:00 . Reuni Angkatan Awal Ponpes Attanwir yang Luar Biasa   |   09:00 . Halal Bihalal, Momen Semangat Bekerja Bersama-sama Usai Cuti Lebaran   |   21:00 . Tabrak Tiang PJU, Pemotor di Bojonegoro Terpental hingga Meninggal   |  
Wed, 24 April 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Penemuan Bayi di Ngambon

Kini, Suami Pelaku Pembuang Bayi Perjalanan dari Malaysia

blokbojonegoro.com | Thursday, 29 March 2018 19:00

Kini, Suami Pelaku Pembuang Bayi Perjalanan dari Malaysia

Reporter: M. Yazid

blokBojonegoro.com - LA pembuang bayi di Desa Karangmangu, Kecamatan Ngambon, Kabupaten Bojonegoro, kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pasalnya, wanita berusia 30 tahun itu tega menelantarkan darah dagingnya sendiri setelah melahirkan lantaran malu hamil padahal suaminya bekerja di Malaysia.

Baca juga: [Ibu Bayi Mengaku Malu, Khawatir Dituduh Serong]

"Tidak bilang ke suami kalau mengandung sampai melahirkan, karena suami bekerja di Malaysia," kata LA dengan nada menyesal di Polres Bojonegoro, Kamis (28/3/2018).

Diceritakan LA, ia melahirkan sekitar pukul sepuluh malam (pukul 22.00 WIB) sendirian, saat anak pertamanya yang duduk di kelas V sekolah dasar tidur terlelap. Sekitar pukul 03.00 dini hari ia menaruh bayinya di tepi sungai, kemudian membuat galian untuk mengubur ari-ari.

Selain itu ia mengakui bayi yang sempat ditelantarkan tersebut, hasil hubungan dengan suaminya sendiri. "Saat telepon-teleponan dengan suami tidak bilang, karena suami belum siap mempunyai anak lagi," bebernya.

Namun karena ulahnya sendiri, LA terancam pasal 76 B Sub Pasal 76 C dan Pasal 80 (1), (4) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 5 Tahun dan karena perbuatan tersebut dilakukan oleh orang tuanya hukuman ditambah sepertiga.

Sementara itu Kapolres Bojonegoro, AKBP Wahyu Sri Bintoro membenarkan penemuan bayi di sungai oleh warga. Kala itu saksi hendak ke sungai mengetahui kardus dan diperiksa di dalamnya ada bayi. Setelah dilakukan penyelidikan, ibu kandung korban dapat diketahui.

"Pelaku malu, sehingga menaruh bayinya di pinggir kali agar ditemukan warga. Jaraknya rumah LA sekitar 200 meter dari sungai," jelas Kapolres Wahyu.

Ditambahkan, sekarang ini ayah kandung bayi perempuan itu dalam perjalanan pulang dari Malaysia ke Ngambon. "Pihak kepolisian juga berkoordinasi dengan P3A dan juga dinas sosial. "Terkait masalah perawatan anak tersebut," pungkasnya. [zid/lis]

Tag : pledoi, terdakwa, bayi



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat