Penemuan Bayi di Sungai Ngambon
Miris, Dibuang Orang Tua, Kini Bayi Akan Diasuh Panti
blokbojonegoro.com | Thursday, 29 March 2018 10:00
Reporter: Sutopo
blokBojonegoro.com - Kasus pembuangan bayi berjenis kelamin perempuan yang terjadi di Desa Karangmangu, Kecamatan Ngambon, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, Rabu (28/3/2018) di pinggir sungai wilayah setempat, mendapatakan perhatian dari berbagai pihak. Salah satunya dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Bojonegoro.
Baca juga [Lagi-lagi Oknum Orang Tua Tega Buang Bayi di Ngambon]
"Kami masih melakukan koordinasi dengan Dinsos (Dinas Sosial), Pemerintah setempat (Ngambon) dan pihak Kepolisian untuk penanganan selanjutnya bayi perempuan itu," kata Kepala Dinas P3AKB Bojonegoro, Adie Witjaksono kepada blokBojonegoro.com, Kamis (29/3/2018).
Adie menjelaskan, untuk sementara bayi yang dibuang di pinggir sungai itu masih berada di Pukesmas. Selanjutnya, kata dia, DP3AKB akan bekerjasama dengan Dinsos untuk merawat bayi nahas tersebut untuk dititipkan di panti asuhan.
Sebenarnya, terang Adie, menurut peraturan seorang anak itu tidak boleh dipisahkan dari orang tua kandungnya. Namun hingga saat ini pelaku pembuangan bayi belum berhasil ditemukan, oleh karena itu pihaknya juga menunggu orang tua sang bayi ditemukan.
"Sebenarnya banyak warga di sana yang mau mengasuh bayi malang itu. Tapi kami tidak membolehkan. Karena ada aturannya," beber Adie menjelaskan.
Setelah nanti bayi di panti asuhan, beberapa bulan setelahnya baru boleh diadopsi ketika orang tau kandung sang bayi tidak ditemukan. "Setelah itu baru diajukan ke Pengadialan Negeri (PN) untuk mendapatkan ketetapan hukum," jelas Adie. [top/mu]
Tag : buang bayi, pembuangan bayi, ngambon
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini