06:00 . Gelar Muskab, Setyawan Mubayinan Kembali Terpilih Jadi Ketua Pengkab TI Bojonegoro   |   21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |   19:00 . Pj Adriyanto : Pasar Hewan Bisa Menjadi Tujuan Wisata Dan Edukasi   |   18:00 . Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Dua Pembangunan Jalan di Bojonegoro Disidik Kejaksaan   |   17:00 . Judi Online Sebabkan 978 Pasangan di Bojonegoro Cerai   |   16:00 . Jumping Teknologi, Wenseslaus Manggut: Tantangan dan Peluang Industri Media Digital   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Penemuan Bayi di Sungai Ngambon

Miris, Dibuang Orang Tua, Kini Bayi Akan Diasuh Panti

blokbojonegoro.com | Thursday, 29 March 2018 10:00

Miris, Dibuang Orang Tua, Kini Bayi Akan Diasuh Panti

Reporter: Sutopo

blokBojonegoro.com - Kasus pembuangan bayi berjenis kelamin perempuan yang terjadi di Desa Karangmangu, Kecamatan Ngambon, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, Rabu (28/3/2018) di pinggir sungai wilayah setempat, mendapatakan perhatian dari berbagai pihak. Salah satunya dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Bojonegoro.

Baca juga [Lagi-lagi Oknum Orang Tua Tega Buang Bayi di Ngambon]

"Kami masih melakukan koordinasi dengan Dinsos (Dinas Sosial), Pemerintah setempat (Ngambon) dan pihak Kepolisian untuk penanganan selanjutnya bayi perempuan itu," kata Kepala Dinas P3AKB Bojonegoro, Adie Witjaksono kepada blokBojonegoro.com, Kamis (29/3/2018).

Adie menjelaskan, untuk sementara bayi yang dibuang di pinggir sungai itu masih berada di Pukesmas. Selanjutnya, kata dia, DP3AKB akan bekerjasama dengan Dinsos untuk merawat bayi nahas tersebut untuk dititipkan di panti asuhan.

Sebenarnya, terang Adie, menurut peraturan seorang anak itu tidak boleh dipisahkan dari orang tua kandungnya. Namun hingga saat ini pelaku pembuangan bayi belum berhasil ditemukan, oleh karena itu pihaknya juga menunggu orang tua sang bayi ditemukan.

"Sebenarnya banyak warga di sana yang mau mengasuh bayi malang itu. Tapi kami tidak membolehkan. Karena ada aturannya," beber Adie menjelaskan.

Setelah nanti bayi di panti asuhan, beberapa bulan setelahnya baru boleh diadopsi ketika orang tau kandung sang bayi tidak ditemukan. "Setelah itu baru diajukan ke Pengadialan Negeri (PN) untuk mendapatkan ketetapan hukum," jelas Adie. [top/mu]

Tag : buang bayi, pembuangan bayi, ngambon



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat