Biaya Haji Tahun 2018 Ditetapkan Rp.36 Juta
blokbojonegoro.com | Thursday, 12 April 2018 08:00
Reporter: M. Safuan
blokBojonegoro.com - Biaya ibadah haji untuk Kabupaten Bojonegoro sudah ditetapkan sebesar Rp36 juta (Rp36.091.845). Biaya tersebut berdasarkan keputusan presiden (Keppres) tertanggal 10 April 2018 dengan Nomor 07, yang diterima oleh masing masing Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten/Kota.
Kasi Pelaksana Haji dan Umroh, Kemenag Bojonegoro, Masrukhin menuturkan, untuk calon jemaah haji (CJH) Bojonegoro biaya administrasi atau pelunasan sebesar Rp36 juta sama untuk seluruh Provinsi Jawa Timur.
"Namun untuk biaya pelunasan haji masing-masing provinsi yang ada di Indonesia berbeda, karena disesuaikan kebijakan dari pusat," papar Masrukhin.
Dengan adanya keputusan presiden tersebut, CJH Bojonegoro bisa melakukan pelunasan untuk tahap pertama mulai tanggal 16 April hingga 4 Mei, sedang tahap kedua hingga 25 Mei 2018.
Untuk calon jemaah haji Kabupaten Bojonegoro, kata Masrukhin, ada sebanyak 1.247 jemaah. "Bagi CJH yang sudah ditetapkan berangkat pada 2018 ini bisa segera melakukan pelunasan," jelasnya.
Namun apabila CJH belum bisa melakukan pelunasan tahun ini dikarenakan beberapa hal, seperti sakit atau meninggal dunia, maka dengan otomatis CJH yang masuk daftar tunggu berikutnya bisa melakukan pelunasan atau akan diberikan kepada CJH yang lansia.
"Kalau ada halangan berangkat tahun ini, maka akan diganti dengan jemaah lain, terutama yang lanjut usia," papar Marukhin. [saf/mu]
Tag : jemaah haji, cjh
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini