13:00 . Dramatis, Petugas Damkar Dihadang Anjing saat Hendak Evakuasi Jasad Majikan   |   12:00 . Inilah Pemenang Duta Pemuda Pelopor Kabupaten Bojonegoro Tahun 2024   |   11:00 . Ikrar Setia ke NKRI, Napi Teroris di Lapas Bojonegoro Dibebaskan Bersyarat   |   18:00 . HPN 2024, PWI Bojonegoro Gelar Seminar Literasi Media dalam Mengawal Clean and Good Governance   |   13:00 . PJ Bupati Adriyanto Launching Program Paman Sehati   |   12:00 . Penambang Pasir di Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Bawah Jembatan Kare   |   09:00 . Berikut ini Nama Finalis Seleksi Duta Pemuda Pelopor Bojonegoro Tahun 2024   |   15:00 . Sudahkah Pancasila sebagai Pondasi Pendidikan Selaras dengan Implementasinya   |   13:00 . Bojonegoro Jadi Tuan Rumah Pertemuan Rutin PKK, DWP, Perwosi se-Bakorwil II   |   17:00 . Perahu Penambang Pasir di Bojonegoro Tenggelam, Satu Penumpang Hilang   |   15:00 . 44 Peserta Ikuti Seleksi Duta Pemuda Pelopor Tahun 2024   |   13:00 . 106 Kontingen LKS Bojonegoro-Tuban Bertarung di Provinsi   |   10:00 . Sukses Gelar Ramadan Heppiii, Kartar di Bojonegoro Bangun Fasum hingga Turnamen ML   |   17:00 . Ngopi Bareng Ojol, Kanit Kamsel Satlantas Polres Bojonegoro Sampaikan Pesan Ini   |   12:00 . Menyemai Asih, Merawat Asuh, Merajut Asah Menuju Terbitnya Generasi Fajar   |  
Thu, 25 April 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Waspada, Penyalahgunaan Listrik Masuk Kategori Pencurian

blokbojonegoro.com | Thursday, 12 April 2018 14:00

Reporter : Muhammad Qomarudin
 
blokBojonegoro.com - Banyak masyarakat di Kabupaten Bojonegoro, yang tidak menyadari melakukan penyalahgunaan listrik yang masuk dalam katagori pencurian. Pencurian tersebut dikatagorikan ada empat pelanggaran.
 
Menurut Manager PLN Rayon Bojonegoro Kota, Dikdik Ahmad Samsudin Taufik menjelaskan keempat kategori pelanggaran tersebut di antaranya, pelanggaran mempengaruhi pembatas daya (P1), mempengaruhi pengukuran KWh (P2), pelanggaran mengambil listrik tanpa melalui meter KWh dengan rincian gabungan P1 dan P2 disebut pelanggaran (P3).
 
"Masih ada warga yang belum tahu, apa yang merekan lakukan ternyata masuk dalam pelanggaran. Ini diketahui setelah petugas melakukan pengecekan," terang Dikdik.
 
Selain itu, ada juga pelanggaran pelanggan yang mengambil listrik tanpa meter KWh atau pelanggaran (P4). Dari masing-masing kategori itu,  tagihannya juga berbeda-beda tergantung pelanggaran pencurian daya listriknya.
 
"Jenis pelanggarannya berbeda, tergantung formula penghitungan tagihan susulannya. Tetapi, tahun ini  masih terdapat pelanggaran dari kategori P4 tersebut," lanjutnya kepada blokBojonegoro.com.
 
Selama triwulan pertama tahun 2018, ada dua pelanggaran di wilayah Rayon Bojonegoro Kota. Kedua pelanggaran itu, terjadi di bulan Maret dan pencurian daya energi listrik sendiri dikategorikan pelanggaran P4.
 
"Pencurian itu dengan cara menyambungkan langsung atau menyadap lewat kabel besar dari PLN. Sehingga, dipidanakan tapi dalam surat perjanjian diatur ke perdata yakni antara pelanggan dan PLN," ujarnya.
 
Sebagai antisipasi pencurian lebih lanjut, PLN juga gencar melakukan  penertiban untuk menekan angka pelanggaran. Serta, membentuk tim, menggandeng sejumlah pihak, dan memberi diskon serta program-program khusus.
 
Tak hanya itu saja, PLN juga turut didukung  Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat dengan menerbitkan fatwa haram terkait pencurian listrik. "Kita juga memberikan kemudahan pemasangan listrik baru hingga program tambah daya gratis kepada masyarakat," tutup Dikdik Ahmad Samsudin Taufik.[din/lis]

Tag : Listrik, pemadaman, pln



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat