15:00 . 1.543 Calon Jemaah Haji Bojonegoro Ikuti Manasik Haji   |   14:00 . Jelang Pilkada Bojonegoro, PKS Rapatkan Barisan   |   13:00 . Dramatis, Petugas Damkar Dihadang Anjing saat Hendak Evakuasi Jasad Majikan   |   12:00 . Inilah Pemenang Duta Pemuda Pelopor Kabupaten Bojonegoro Tahun 2024   |   11:00 . Ikrar Setia ke NKRI, Napi Teroris di Lapas Bojonegoro Dibebaskan Bersyarat   |   18:00 . HPN 2024, PWI Bojonegoro Gelar Seminar Literasi Media dalam Mengawal Clean and Good Governance   |   13:00 . PJ Bupati Adriyanto Launching Program Paman Sehati   |   12:00 . Penambang Pasir di Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Bawah Jembatan Kare   |   09:00 . Berikut ini Nama Finalis Seleksi Duta Pemuda Pelopor Bojonegoro Tahun 2024   |   15:00 . Sudahkah Pancasila sebagai Pondasi Pendidikan Selaras dengan Implementasinya   |   13:00 . Bojonegoro Jadi Tuan Rumah Pertemuan Rutin PKK, DWP, Perwosi se-Bakorwil II   |   17:00 . Perahu Penambang Pasir di Bojonegoro Tenggelam, Satu Penumpang Hilang   |   15:00 . 44 Peserta Ikuti Seleksi Duta Pemuda Pelopor Tahun 2024   |   13:00 . 106 Kontingen LKS Bojonegoro-Tuban Bertarung di Provinsi   |   10:00 . Sukses Gelar Ramadan Heppiii, Kartar di Bojonegoro Bangun Fasum hingga Turnamen ML   |  
Fri, 26 April 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Permohonan Dispensasi Nikah Tinggi, Ini Faktornya!

blokbojonegoro.com | Sunday, 22 April 2018 08:00

Permohonan Dispensasi Nikah Tinggi, Ini Faktornya!

Reporter: Sutopo
 
blokBojonegoro.com - Hasil pendataan yang ada, selama triwulan pertama 2018 tercatat 34 permohonan dispensasi nikah pasangan di bawah umur di Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro.
 
Hal itu, mendapat tanggapan dari Kepala Panitera PA Bojonegoro Sholikin Jamik. Menurut dia adanya Diska, adalah karena ada persepsi publik yang menjadi mitos bahwa sebagian masyarakat takut kalau anaknya menjadi perawan tua. Oleh karena itu ada sebagian masyarakat yang menikahkan anaknya terlebih dahulu.
 
"Tipe masyarakat ini ada di perdesaan dan masyarakatnya kurang mampu sehingga pendidikan kurang," kata Sholikin Jamik kepada blokBojonegoro.com.
 
Yang kedua, ada di masyarakat kota, mereka mengajukan dispensasi nikah karena segera harus dinikahkan lantaran sudah hamil. "Ini Korban teknologi tanpa pengawasan orang tua," terang Jamik.
 
Diketahui, dari 34 perkara itu semua dikabulkan oleh Majlis Hakim PA Bojonegoro. Dengan rincian pada bulan Januari 2018 memutuskan 11 perkara. Pada bulan Februari 15 perkara, selanjutnya, Maret 8 perkara. [top/lis]

Tag : Dispensasi, nikah



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat