Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Pemkab Berharap Aset Desa Dikelola dengan Baik

blokbojonegoro.com | Tuesday, 24 April 2018 16:00

Pemkab Berharap Aset Desa Dikelola dengan Baik

Reporter: Sutopo

blokBojonegoro.com - Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menggelar Pelatihan Manajemen Aset Barang Milik Desa Tahun 2018 , Selasa (24/4/2018) di Pendopo Malwopati Pemerintah Kabupaten Bojonegoro.

Plt Sekda Kabupaten Bojonegoro,  Yayan Rohman saat membacakan sambutan menegaskan, sejalan dengan berlakunya UU No 6 Tahun 2014 menginstruksikan bahwa inventarisasi aset desa paling lambat dua tahun sejak diundangkannya undang-undang tersebut.

"Pertanyaannya kemudian apakah 430 desa di Kabupaten Bojonegoro sudah mampu melakukan pengelolaan aset desa? Oleh karenanya dengan digelarnya acara ini agar bisa dimanfaatkan dengan sebaik mungkin," harap Yayan.

Ia mengingatkan agar perangkat desa belajar dan membaca, sehingga ilmu yang dimiliki akan membawa manfaat bagi masyarakat.  Hal lain, kata dia,  adalah Pemdes harus bergerak cepat dalam memgelola aset desa secara profesional, efektif dan mengedepankan efek ekonomis.

Inventarisasi aset desa, sambung Yayan, yang telah ada ditambah dengan aset desa baik berupa bantuan maupun program lain. Tepat dalam pengelolaan sehingga aset dapat berfungsi secara optimal.

"Pelatihan bukan sekAdar rutinitas namun menjadi media perbaikan bagi pemerintah desa dan kabupaten, menjadi tempat memperdalam ilmu dan saling sharing atas permasalahaan yang dialami," tuturnya.

Ia mengharapkan agar aset desa dikelola dengan tepat untuk mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat desa. [top/lis]
 

Tag : komisi, pemkab



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini