Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Dipersulit Saat Ikut Lelang, Kontraktor Bojonegoro Demo Pemkab

blokbojonegoro.com | Tuesday, 15 May 2018 17:30

Dipersulit Saat Ikut Lelang, Kontraktor Bojonegoro Demo Pemkab

Reporter: Muhammad Qomarudin

blokBojonegoro.com - Merasa dipersulit saat mengikuti lelang, sebanyak 25 kontraktor yang tergabung dalam Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional (Gapensinas) Bojonegoro gelar aksi demo di halaman Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Selasa (15/5/2018).

Demo tersebut menuntut Plt Bupati Bojonegoro, Suprianto mengevaluasi kinerja dari Badan Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (BLP BJ) Kota Ledre. Sebab, kontraktor daerah dirasa hanya diberikan sedikit peluang untuk mendapatkan lelang pembangunan.

"Ketika mengikuti lelang kita merasa dipersulit dan hanya sedikit perusahaan yang mendapatkan lelang tersebut," terang Ketua Gapensinas Bojonegoro, Tedi Feri Sandria.

Dalam orasinya Tedi Feri Sandria, selaku perwakilan pendemo mengungkapkan, ada sebuah kejanggalan pada proyek dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang dimonopoli oleh perusahaan asal Sidoarjo. Hal tersebut dibukti dengan anggaran Rp57 miliar, sebagian besar diberikan kepada perusahaan dari Sidoarjo.

"Anggaran sebanyak itu diberikan kepada perusahaan dari Sidoarjo," lanjut Feri.

Salah satu anggota Gapensinas Ali Huda yang juga menjabat sebagai anggota Komisi D DPRD menambahkan, ada sebuah indikasi permainan dalam proyek di Kota Ledre. Pihaknya mengaku sudah mengadukan hal itu kepada Plt Bupati Bojonegoro, namun jawabannya masih kurang memuaskan. Menurutnya, saat disampaikan masalah ini, Plt Bupati Suprianto tidak bisa mengambil kebijakan, lantaran tidak tahu permasalahan dan aturanya.

Selain menyampaikan masalah dugaan permainan proyek, Ali Huda juga menyoroti ketidakberpihakan BLP BJ kontraktor lokal. "Seperti ketika kontraktor lokal melaksaanakn tugas ada keterlambatan pengerjaan akan langsung diuber, padahal hanya proyek kecil. Berbeda dengan kontraktor luar, walaupun molor dan mengerjakan proyek besar tidak mendapat sanksi, seperti pengerjaan Jembatan Trucuk," lanjutnya.

Sehingga, dirinya meminta kepada Kepolisian Resort (Polres) Bojonegoro untuk mengusut tuntas pengerjaan jembatan Trucuk yang hingga kini belum juga diselesaikan, padahal sudah diberi tambahan waktu. Serta, anehnya walapun molor dalam pengerjaan kontraktor tersebut tidak mendapat sanksi sama sekali.

"Kami berharap pihak kemaanan ikut mengusut tuntas pengerjaan jembatan Trucuk yang seharusnya selesai pada akhir bula Desember 2017 kemarin. Namun, walauoun diberi tenggang waktu tiga bulan, sampai Maret 2018 juga belum terselesaikan," tutupnya.[din/lis]

Tag : kontraktor, demo



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.