10:00 . Rumah Baru, Harapan Baru: Satgas TMMD 125 Tuntaskan Renovasi Rutilahu di Bojonegoro   |   09:00 . Kemenag Selesaikan PPG Daljab Guru PAI 2025, Tahun Depan Bisa Terima Tunjangan Profesi   |   08:00 . Sering Overthinking? Kenali Penyebab dan Dampaknya   |   07:00 . Bolehkah Ayah Tiri menjadi Wali Nikah?   |   06:00 . Pentingnya Pola Makan Seimbang untuk Generasi Muda yang Sehat   |   22:00 . Dibalik Aklamasi Ketua Golkar Bojonegoro: Pertarungan Luar Biasa di Internal Partai   |   21:00 . KKN UNUGIRI dan DKPP Bojonegoro Bagikan 750 Bibit Sayuran di Tondomulo   |   20:00 . Nakhodai Golkar Bojonegoro Secara Aklamasi, Mas Pri Bakal Rombak Kepengurusan   |   19:00 . Hampir Sebulan Penyelidikan, Polisi Temukan Titik Terang Kasus Narkoba di Lapas Bojonegoro   |   18:00 . Kerja Lembur Satgas TMMD 125 Bojonegoro Demi Maksimalkan Pembangunan Desa   |   17:30 . Udeng Kepala di MUSDA XI Partai Golkar Bojonegoro   |   17:00 . Kolaborasi NU 3 Provinsi, Jawa Timur, Jawa Tengah, DIY   |   16:30 . Mitro’atin Sampaikan Pesan Soliditas dalam MUSDA XI Golkar Bojonegoro   |   16:00 . Ngaji Bareng ASWAJA di Kedungpring, Lamongan   |   15:30 . Sajian Seni Tari dan Silat Warnai Pembukaan MUSDA Golkar Bojonegoro   |  
Tue, 19 August 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Kajian Islami (6)

Sikat Gigi dengan Pasta, Apakah Membatalkan Puasa?

blokbojonegoro.com | Tuesday, 22 May 2018 17:00

Sikat Gigi dengan Pasta, Apakah Membatalkan Puasa?

Oleh: Ahmad Mundzir
 
Sudah maklum, orang yang berpuasa dilarang memasukkan benda apa pun ke dalam tubuh (jauf) melalui lubang tujuh yang dimiliki setiap manusia. Namun bagaimana apabila masuknya benda tersebut merupakan efek samping dari hal yang diwajibkan atau disunnahkan oleh agama? 
 
Efek samping dalam perintah syara’ memang terdapat konskuensi toleransi. Seperti orang yang berwudhu disunahkan berkumur tiga kali. Bagi orang yang berpuasa, selama berkumurnya hanya sampai batas tiga kali saja pada setiap akan wudhu, itu masih tetap disunahkan oleh syara’.  Efek sampingnya, apabila ada air yang tertelan secara tidak sengaja, tidak membatalkan wudhu asalkan berkumurnya tidak berlebih-lebihan.
 
Begitu pula mandi wajib atau sunnah, selama tidak berlebihan dalam menghentakkan, jika tidak sengaja, kemudian ada air yang masuk, puasanya tidak batal.
 
Lalu bagaimana orang yang bersiwak atau gosok gigi dengan pasta yang kemudian menyebabkan pasta atau ada air yang masuk melalui mulut? 
 
Imam Nawawi, dalam al-Majmu’, syarah al-Muhadzdzab menjelaskan: 
 
لو استاك بسواك رطب فانفصل من رطوبته أو خشبه المتشعب شئ وابتلعه افطر بلا خلاف صرح به الفورانى وغيره
 
Artinya: Jika ada orang yang memakai siwak basah. Kemudian airnya pisah dari siwak yang ia gunakan, atau cabang-cabang (bulu-bulu) kayunya itu lepas kemudian tertelan, maka puasanya batal tanpa ada perbedaan pendapat ulama. Demikian dijelaskan oleh al-Faurani dan lainnya. (Abi Zakriya Muhyiddin bin Syaraf an-Nawawi, al-Majmu’, Maktabah al-Irsyad, Jeddah, juz 6, halaman 343)
 
Dari redaksi di atas dapat kita pahami, apabila air yang bukan barang inti atau bahkan bulu kayu yang merupakan salah satu bagian inti dari siwak itu sendiri membatalkan puasa apalagi pasta gigi yang sama-sama tidak diperintahkan syara’?
 
Oleh karena itu, orang yang berpuasa dengan gosok gigi menggunakan pasta, jika tidak ada air atau pasta yang masuk tenggorokan sama sekali, puasanya tidak batal. Namun apabila ada sedikit saja dari air atau pasta yang tertelan walaupun tanpa sengaja, puasanya batal. 
 
Solusinya, bagi orang yang berpuasa, demi kehati-hatian hendaknya menggosok gigi dahulu sebelum waktu imsak tiba. Jika sudah siang, cukup gosok gigi dengan kayu siwak (arok) atau dengan sikat gigi tanpa menggunakan pasta. 
 
Jika ingin menutupnya dengan air, sambungkan gosok gigi yang seperti demikian beriringan dengan berkumur sebelum wudhu selama tiga kali. Sehingga masing-masing aman. Demikian solusinya.  Wallahu a’lam. 
 
Sumber: www.nu.or.id 

Tag : Kajian, islami



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat