Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Lebih Dekat dengan Bacaleg Abdul Wahid

blokbojonegoro.com | Friday, 25 May 2018 15:00

Reporter: Parto Sasmito

blokBojonegoro.com -
Bagi masyarakat di Kabupaten Bojonegoro dan sekitarnya, nama Abdul Wahid sudah tidak asing lagi. Sebab, ia dua periode menjadi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro mulai 2004-2009 menjadi anggota dan tahun 2009-2014 menjadi wakil ketua, serta pada pemilu pertama di era reformasi tahun 1999 pernah juga mencalonkan diri sebagai Calon Legislatif DPRD Provinsi Jatim untuk wilayah Bojonegoro, Tuban, Lamongan dan Gresik.

Tidak hanya itu saja, Mas Wahid, sapaan karibnya pernah menjabat dua periode Ketua Dewan Tanfidz DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Bojonegoro mulai 2002-2007 dan 2007-2012.

Saat ini, Abdul Wahid yang lahir di Bojonegoro 15 September 1968 itu tinggal di Jalan Panglima Polim No.54 RT.029/RW.006 Kelurahan Sumbang, Kecamatan Kota, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.

Perjalanan karir politik Mas Wahid sempat tidak mulus, karena terkena masalah hukum Undang-Undang (UU) Republik Indonesia No.20 Tahun 2001. Ia pernah diputus oleh Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dengan nomor putusan 137/PID/SUS/2014/PN.SBY dengan lama pidana 1 tahun 6 bulan (18 bulan) dan denda Rp50.000.000 subsider 2 bulan. Saat menjalani pidana di Rutan Kelas I Surabaya mulai 18 Maret 2014, Mas Wahid mendapatkan remisi khusus 1 bulan di tahun 2015. Sehingga ia bebas 21 Agustus 2015.

Namun, ia ingin terus mengabdi untuk masyarakat, bangsa dan negara dengan kembali mencalonkan diri sebagai wakil rakyat. Mas Wahid mendaftar sebagai Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPRD Provinsi Jawa Timur Dapil XII dari PKB yang telah mendaftar di DPW PKB Jatim tanggal 30 April 2018.

"Dengan ini saya tulus mengumumkan ke publik jika pernah menjalani pidana 18 bulan dan mendapat remisi 1 bulan, serta menjalaninya di Rutan Kelas I Surabaya. Pengumuman ini sesuai dengan Undang-Undang RI Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum," kata Mas Wahid yang juga pernah menjabat sebagai Sekretaris PCNU Kabupaten Bojonegoro tahun 1998-2003.

Ia berharap, jika pengabdiannya selama ini di masyarakat tetap bermanfaat untuk turut serta meningkatkan kesejahteraan warga, terutama melalui kebijakan-kebijakan sebagai wakil rakyat. [ito/mu]

Tag : pemilu, pileg, bacaleg, dewan



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini