08:00 . Tidur Lebih Banyak, Hidup Lebih Baik? Fakta yang Perlu Kamu Tahu   |   06:00 . Konsumsi Gula Berlebih: Inilah Dampaknya   |   22:00 . Pramuka Bojonegoro dan Kolaborasi untuk Membangun Ketahanan Bangsa   |   21:00 . Salami 72 Anggota Paskibraka   |   20:00 . Mas Bupati Bojonegoro Pantau Terus GAYATRI   |   19:00 . Bupati Bojonegoro Ingin Menginap di Sekar   |   18:00 . 72 Paskibraka Resmi Dikukuhkan untuk HUT RI KE-80   |   17:00 . 8 Ribu Pelajar Manfaatkan Apel Gratis, Dishub Bojonegoro Tambah 3 Rute   |   16:00 . Doa dan Dzikir Langsung dan Online 80 Titik Oleh Kemenag Bojonegoro   |   15:00 . Angka Diska Tinggi, Status Kabupaten Layak Anak Bojonegoro Perlu Evaluasi   |   14:00 . Doa dan Dzikir Bersama Digelar di 80 Titik, Kemenag Bojonegoro Peringati HUT ke-80 RI   |   13:00 . Yayasan Walisonggo An-Nadiyah Peringati Hari Pramuka dengan Semangat Kebangsaan   |   12:00 . Menembus Sunyi Selatan Bojonegoro: TMMD ke-125 dan Harapan yang Mulai Terbuka   |   11:00 . Bantu Kendalikan Hama Jagung di Nglampin Bojonegoro   |   10:00 . Jejak Mohammad Yasin, Putra Daerah yang Ikut Pelopori Lahirnya Udeng Batik Samin   |  
Fri, 15 August 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Menerima Transfusi Darah Membatalkan Puasa

blokbojonegoro.com | Tuesday, 29 May 2018 07:00

Menerima Transfusi Darah Membatalkan Puasa

Reporter:-

blokBojonegoro.com - Menerima darah saat transfusi jelas membatalkan puasa. Karena darah pada hakikatnya adalah tempat sari- sari makanan. Terutama pada bagian yang disebut plasma darah. Menerima darah sama hakikatnya dengan mendapatkan sari-sari makanan yang ini disamakan dengan makan dan minum yang membatalkan puasa.

Sebagaimana infus sari-sari makanan (misalnya infus glukosadan infus elektrolit), maka ini juga hakikatnya sama dengan makan dan minum. Karena ini adalah tujuan dari makanan, yaitu bisa memberikan sari-sari makanan ke seluruh tubuh melalui darah.

Sebagai bukti kita bisa melihat seseorang yang tidak makan dan minum selama beberapa hari karena penyakit yang dideritanya, akan tetapi tetap bisa bertahan karena mendapat infus.

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah berkata,“Suntikan atau infus yang bisa memberikan energi makanan sehingga tidak membutuhkan makan dan minum, Jika dilakukan maka membatalkan puasa walaupun hakikatnya bukan perbuatan memakan dan minum.

Karena hal tersebut semakna dengan makan dan minum, sehingga berlaku hukum makan dan minum. Adapun suntikan atau infus yang tidak memberikan energi makanan, maka bukan termasuk pembatal puasa.

Sama saja jika disuntikkan melalui otot (intramuskular-pent) ataupun melalui pembuluh darah (intravena-pent). Walaupun ia mendapati rasanya, bahkan banyak mengambil faidah dengan beberapa tambaha di kerongkonganya. Maka tidak membatalkan puasa karena bukantermasuk makanan dan minuman, bukan pula semakna denganmakan dan minum.( Dari kitab “Mufthiratus Shiyam Al-Mu’ashirah” karya DR. Ahmadbin Muhammad Al-Khalil).

Namun tidak dianggap membatalkan puasa jika keberadaan rasa makanan di kerongkongan selain melalui makan dan minum. Oleh karena itu para ahli fiqh berkata, “seandainya dioleskan buah Khandzal (buah yang sangatpahit rasanya dan digunakan dahulu sebagai obat pemicu muntahpent) pada telapak kaki, kemudian ia dapati rasanya di kerongkonga nmaka puasanya tidak batal.

*Sumber : Fikih Kesehatan Kontemporer Terkait Puasa dan Ramadhan Penulis : dr. Raehanul Bahraen Editor Ahli : Ustadz Aris Munandar, S.S, M.Pi Editor Isi : dr. Adika Mianoki Lay Out : Qonita Graph. www.kesehatanmuslim.com

Tag : pendidikan, kesehatan



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat