21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |   18:00 . Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Dua Pembangunan Jalan di Bojonegoro Disidik Kejaksaan   |   17:00 . Judi Online Sebabkan 978 Pasangan di Bojonegoro Cerai   |   16:00 . Jumping Teknologi, Wenseslaus Manggut: Tantangan dan Peluang Industri Media Digital   |   15:00 . Suwarjono: Media Lokal saat ini Tidak Baik-baik Saja, Inilah Tantangan di Tengah Digitalisasi   |   14:00 . Wakil Wamen Komdigi Nezar Patria Lantik Pengurus AMSI Jatim 2024-2028   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

7 Orang Diamankan Satpol PP Saat di Warung Remang-Remang

blokbojonegoro.com | Monday, 04 June 2018 15:00

7 Orang Diamankan Satpol PP Saat di Warung Remang-Remang

Reporter : M Safuan

blokBojonegoro.com - Meski bulan puasa, operasi rutin Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bojonegoro,  berhasil mengamankan 5 Pekerja Seks dan 2 mucikari saat berada di warung remang-remang yang berada di sepanjang jalan raya  Padangan hingga jalan raya Ngraho, pada Minggu (3/6/2018) malam.

Menurut Kasatpol PP melalui, Kabid SDM Satpol PP Bojonegoro, Beny Subiakto mengatakan ada 7 orang bwrhasil diamankan saat melakukan operasi rutin yang dilakukan di wilayah barat. "Terlebih lagi warung remang yang ada di sepanjang jalan Padangan hingga Ngraho," ungkapnya.

Dirinya menambahkan, setelah didata dan diberikan bimbingan ke 7 orang tersebut langsung diserahkan ke Kejaksaan untuk dilakukan sidang tindak pidana ringan.

 7 orang tersebut merupakan pemain baru yang ada di Bojonegoro. Adapun 7 orang yang diamankan adalah KT warga Wonogiri, ST, SJ warga Bojonegoro, WN, SP, dan KT warga Kabupaten Blora dan ES warga dari Kabupaten Malang. 

Diamankanya 7 orang tersebut, mereka melanggar peraturan Daerah no 15 tahun 2015 pasal 30 tentang Ketentraman dan ketertiban masyarakat. Oleh karena itu 7 orang tersebut tekena sanksi dan denda minimal Rp400 hingga 700 ribu.

"Kami menghimbau kepada masyarakat apabila melihat atau mengetahui hal senacam itu, agar segera melaporkannya agar dilakukan penindakan oleh pihak satpol PP," pungkas Beny. [saf/ito]

Tag : satpol, pp, warung, remang



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat