Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

7 Orang Diamankan Satpol PP Saat di Warung Remang-Remang

blokbojonegoro.com | Monday, 04 June 2018 15:00

7 Orang Diamankan Satpol PP Saat di Warung Remang-Remang

Reporter : M Safuan

blokBojonegoro.com - Meski bulan puasa, operasi rutin Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bojonegoro,  berhasil mengamankan 5 Pekerja Seks dan 2 mucikari saat berada di warung remang-remang yang berada di sepanjang jalan raya  Padangan hingga jalan raya Ngraho, pada Minggu (3/6/2018) malam.

Menurut Kasatpol PP melalui, Kabid SDM Satpol PP Bojonegoro, Beny Subiakto mengatakan ada 7 orang bwrhasil diamankan saat melakukan operasi rutin yang dilakukan di wilayah barat. "Terlebih lagi warung remang yang ada di sepanjang jalan Padangan hingga Ngraho," ungkapnya.

Dirinya menambahkan, setelah didata dan diberikan bimbingan ke 7 orang tersebut langsung diserahkan ke Kejaksaan untuk dilakukan sidang tindak pidana ringan.

 7 orang tersebut merupakan pemain baru yang ada di Bojonegoro. Adapun 7 orang yang diamankan adalah KT warga Wonogiri, ST, SJ warga Bojonegoro, WN, SP, dan KT warga Kabupaten Blora dan ES warga dari Kabupaten Malang. 

Diamankanya 7 orang tersebut, mereka melanggar peraturan Daerah no 15 tahun 2015 pasal 30 tentang Ketentraman dan ketertiban masyarakat. Oleh karena itu 7 orang tersebut tekena sanksi dan denda minimal Rp400 hingga 700 ribu.

"Kami menghimbau kepada masyarakat apabila melihat atau mengetahui hal senacam itu, agar segera melaporkannya agar dilakukan penindakan oleh pihak satpol PP," pungkas Beny. [saf/ito]

Tag : satpol, pp, warung, remang



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini